Lukas Enembe Obati Sakit dengan Judi ke Casino, Pengacara Akui Gubernur Papua Butuh 'Refreshing'
Lukas Enembe obati sakit dengan judi ke Casino, kuasa hukum akui Gubernur Papua butuh refreshing.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lukas Enembe obati sakit dengan judi ke Casino, kuasa hukum akui Gubernur Papua butuh refreshing.
Nama Gubernur Papua, Lukas Enembe kini tengah jadi sorotan banyak masyarakat.
Saat rakyat Papua serba kekurangan Lukas Enembe malah hidup foya-foya dengan bermain judi di luar negeri.
Namun, pengacara Aloysius Renwarin menyebutkan bahwa kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.
Aktivitas judi Lukas di luar negeri sebelumnya menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.
Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.
“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Tambang Emas Milik Lukas Enembe Jadi Sorotan Pabrik Uang Gubernur Papua Ternyata Ada di Mana-mana

Aloy mengakui saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura.
Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.
Judi tersebut diklaim hanya upaya untuk bersantai di tengah menderita sakit.
“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.
Aloy memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya.
Aloy mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut.
Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.
Baca juga: 6 Bidang Tanah hingga Tambang Emas, Menilik Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.
Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik.
“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.
Selain itu, Aloy menyatakan, pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri.
Pihaknya menilai laporan Maki tidak profesional.
“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi.
Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi.
Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi.
Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri.
Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.
Lukas hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait perkara gratifikasi yang diusut KPK.
Dia mengaku sakit sehingga tak bisa terbang ke Jakarta.
Rp 560 Miliar untuk Kasino

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino.
Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengamini kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut.
Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis.
"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," katanya dalam prograM Rosi yang tayang di KompasTV, Sabtu (24/9/2022).
"Kalau ada uang Rp 560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" imbuhnya.
Selain dugaan aliran dana untuk bermain kasino, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai senilai Rp 550 juta untuk pembelian jam tangan mewah.
Harta Fantastis
Menilik gaya hidup Lukas Enembe berdasarkan temuan PPATK, hal tersebut tak mengherankan lantaran Gubernur Papua dua periode ini memiliki jumlah harta fantastis.
Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas Enembe yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut LHKPN, Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870.
Jumlah itu menjadikannya Gubernur terkaya keenam se-Indonesia.
Dari total tersebut, Lukas Enembe tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.
Ia mempunyai enam bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.
Nilai keenam bidang tanah milik Lukas Enembe sebesar Rp 13.604.441.000.
Selain itu, ia juga memiliki empat mobil mewah, yaitu Toyota Fortuner tahun 2007, Honda Jazz tahun 2007, Toyota/Jeep Land Cruiser tahun 2010, dan Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 932.489.600.
Juga, surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.
Lukas juga disebut memiliki tambang emas di kampung halamannya Mamit, Kabupaten Tolikara.
Hari Ini Diperiksa KPK
Hari ini Senin (12/9/2022) Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.
Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.
Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.
Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.
(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari "Refreshing".