Kasus Pedagangan Bayi di Bogor Terungkap Akibat Pelaku Minta Bantuan Sosial di Perangkat Desa
Kasus pedagangan bayi di Bogor terungkap akibat pelaku minta bantuan sosial di perangkat desa.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pedagangan bayi di Bogor terungkap akibat pelaku minta bantuan sosial di perangkat desa.
Seorang tersangka berinisial SH (32) dikenal sebagai Ayah Sejuta Umat.
Bukan sembarangan predikat Ayah Sejuta Umat disematkan kepada SH.
SH diketahui memang melakukan praktek penampungan ibu hamil.
Namun belakangan praktek tersebut disalahgunakan menjadi bisnis haram perdagangan bayi.
SH diketahui baru dua tahun tinggal di sebuah perumahan di kawasan Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Beliau itu memang sudah sekitar dua tahun tinggal di perumahan di Desa Kuripan," kata Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Nurlita kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Dikira Boneka Ternyata Isinya Bayi Manusia, Warga Bogor Dibuat Geger dengan Penemuan Bungkus Kain

Tersangka SH tinggal di rumahnya yang dijadikan penampungan ibu hamil tersebut seorang diri.
Sebab, sosok SH yang dikenal sebagai ' Ayah Sejuta Anak' di media sosial Instagram dan Tiktok ini dikenal sudah menduda.
"Pekerjaan sehari-hari dia sebagai marketing perumahan," kata Siti Aswat Nurlita.
Selain itu, SH juga sebelumnya pernah dikeluhkan masyarakat ke desa karena dianggap mencurigakan ketika ada banyak ibu hamil.
Keberadaan penampungan ibu hamil itu pun sejak awal juga tidak dilaporkan oleh SH baik ke lingkungan maupun ke desa.
"Laporannya dari komplain masyarakat awalnya. Khawatir mungkin banyak yang demo, terus dia (SH) lapor ke desa."
"Kurang lebih dua bulanan sebelum penangkapan," ujar Siti Aswat Nurlita.
Baca juga: Bayi Tabung Gagal, Cinta Penelope Ternyata Adopsi 21 Anak, Suami Koleksi Boneka, Anggap Seperti Anak
