Breaking News:

Prahara Lesti Billar

Bukti Visum & CCTV, Rizky Billar Bantah soal KDRT, Alasan Tak Hadir Pemeriksaan: Terganggu Psikisnya

Pengacara sebut Rizky Billar bantah lakukan KDRT, padahal Lesti Kejora cedera hingga ada bukti visum & CCTV, alasan tak hadiri pemeriksaan.

Editor: ninda iswara
YouTube Fadi Iskandar, Instagram
Pengacara sebut Rizky Billar bantah lakukan KDRT, padahal Lesti Kejora cedera hingga ada bukti visum & CCTV, alasan tak hadiri pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dijadwalkan jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar tak datang.

Kini terkuak alasan Rizky Billar tak menghadiri pemeriksaan.

Tak hanya itu, Rizky Billar juga membantah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Bantahan tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ade Erpil menyebut bahwa narasi pemberitaan KDRT Lesti Kejora terlalu berlebihan di media sosial.

"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Ade Erpil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). 

Rizky Billar sebelumnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada hari ini. 

Baca juga: Makin Makmur Seusai Nikahi Lesti, Ini 11 Pabrik Uang Rizky Billar, Investasi Emas & Bisnis Perhiasan

Baca juga: Mama Gak Peka Sesal Hetty Koes Endang Tak Sadari Kode, Lesti Kejora Tiba-tiba Begini saat Siraman

Rizky Billar bantah lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar bantah lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora (Tribunnews.com)

Namun, Ade Erpil Manurung mengatakan bahwa kliemnya tidak bisa hadir untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena alasan kesibukan dan kesehatan. 

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," ucap Ade Erpil Manurung.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.      

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.      

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.      

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).    

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.  

Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.

HASIL Visum Lesti Kejora, Banyak Luka di Tubuh Akibat di-KDRT Rizky Billar, Bagian Ini yang Terparah

Inilah hasil visum pedangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Hasil visum Lesti dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Terdapat beberapa luka yang ada di tubuh Lesti Kejora karena kekerasan.

"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa point dalam hasil visum itu," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Zulpan lantas menjelaskan beberapa hasil visum rumah sakit yang dijalani Lesti Kejora.

Salah satu dampak dari KDRT dimana Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," sambungnya.

Baca juga: FIRASAT Nassar Benar, Lesti Nangis Finalis Nyanyi Kau Cambuk Diriku, Ternyata Kode di-KDRT Billar

Baca juga: Sering Alami KDRT Rumah Lesti Kejora TKP Penganiayaan, Bakal Jadi Saksi Kejinya Sikap Rizky Billar

Kondisi terbaru Lesti Kejora setelah alami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Kondisi terbaru Lesti Kejora setelah alami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. (Instagram)

Tidak hanya itu, ada gangguan fungsi leher yang bermasalah.

Namun Zulpan tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait hasil visum Lesti Kejora tersebut.

"Gangguan fungsi leher lah saya ngga tau itu mungkin dokter udah paham. Hasil visum kesimpulanya gitu," pungkas Zulpan.

Rizky Billar Tak Hanya Sekali Lakukan KDRT

Fakta baru terungkap jika pesinetron 27 tahun itu ternyata kerap melakukan penganiayaan kepada sang istri beruang kali.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali, yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Lesti ternyata sempat menutupi keburukan suaminya itu.

Namun lambat laun kesabarannya habis dan melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ungkap Endra Zulpan.

Permasalahan KDRT memang bermula dari adanya dugaan Rizky Billar selingkuh.

Sehingga Billar tersulut emosi dan melakukan dugaan tindak penganiayaan kepada ibu dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu.

"Sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September," pungkas Zulpan.

Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Bakal Datang?

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa artis Rizky Billar sebagai terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Seperti diketahui kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, kepolisiam hingga kemarin siang belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar apakah akan datang atau tidak memenuhi panggilan polisi.

"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Ucapan Lesti Kejora di masa lalu mengenai perselingkuhan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram Rizky Billar dan Lesti Kejora)

Meski begitu kata Nurma, pihaknya mengaku sudah memberikan undangan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya.

Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.

"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya.

Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana besok guna diambil keterangannya.

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," ucapnya.

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Bila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma

Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan besok.

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.

(Tribunnews/ Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Padahal Ada Visum, Pengacara Sebut Rizky Billar Bantah Soal KDRT Lesti Kejora dan Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, KDRT Rizky Billar Sebabkan Sang Biduan Alami Gangguan Fungsi Leher

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved