Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Siap Hadapi Persidangan' Bharada E Didampingi Akademisi & Ahli Profesional di Sidang Ferdy Sambo

Tak ada persiapan khusus, Bharada E bakal didampingi akademisi dan ahli profesional dalam persidangan.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube tvOne
Penampakan Bharada E alias Richard Eliezer jelang diserahkan ke rutan Bareskrim Polri usai jadi tahanan Kejaksaan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak ada persiapan khusus, Bharada E bakal didampingi akademisi dan ahli profesional dalam persidangan.

Jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dimulai, tersangka Bharada E yang kini jadi justice collaborator tak memiliki pesiapan khusus.

Namun, demi berlangsungnya kelancaran persidangan Bharada E bakal didampingi oleh akademisi dan ahli profesional.

Pengacara Ronny Talapessy siap membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan, sudah ada pendampingan juga dari psikolog."

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) (Dok. Puspenkum Kejagung)

"Nah mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum pastinya ada beberapa strategi, saya akan sampaikan nantinya di pengadilan, kalau sekarang terlalu dini."

"Tetapi sedikit saja saya sampaikan bahwa kita (sampai saat ini telah) siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi yang terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Bharada E," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).

Apalagi, lanjut Ronny, status Bharada saat ini adalah Justice Collaborator dan ia juga konsisten pada apa yang ia yakini benar.

"Ya pastinya kita akan maksimal (membela Eliezer) kita melihat bahwa Bharada E ini sepanjang proses penyidikan ini kooperatif dan poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten."

Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya Arman Hanis, pada Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya Arman Hanis, pada Rabu (5/10/2022). (Puspenkum Kejagung)

"Karena itu juga didampingi oleh LPSK dan sebagai status sebagai Justice Collaborator dan sudah diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014 bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," ujar Ronny.

Ronny juga akan meminta LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status Justice Collaborator Bharada E.

Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Diminta Kuatkan Mental, Siap Ungkap Fakta, Pengacara: Konsisten

"Jadi pertimbangan untuk Jaksa dan hakim Kami juga akan mendorong kepada LPSK untuk membuatkan surat rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status JC klien kami."

"Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang."

Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, rabu (5/10/2022).
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, rabu (5/10/2022). (Kapuspen Kejagung)

"Tetapi dalam posisi perkara ini memang saksi yang lainnya juga menyampaikan berbeda dengan keterangan klien."

"Saya tapi prinsipnya, bahwa klien saya tetap konsisten menyampaikan sesuai dengan apa yang terjadi," jelas Ronny.

Sebelumnya, Ronny juga mengaku saat ini pihaknya sedang mematangkan strategi untuk menghadapi persidangan nanti.

Pihaknya juga menyebut bakal ada kejutan di pengadilan.

Baca juga: Sosok Tunangan Bharada E, Namanya Pernah Dibocorkan Deolipa Yumara: Pacaran di Depan Saya

"(Kami sedang) mempersiapkan untuk sidang kedepannya."

"Kami dari tim penasehat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E."

"Dan kita ada kejutan nanti di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv.

Keluarga Brigadir J Siap Beri Kejutan

Bukan cuma Bharada E, keluarga Brigadir J juga bakal memberikan kejutan kepada Ferdy Sambo di persidangan.

Pihak keluarga Brigadir J akan datang langsung ke persidangan yang rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti.

Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dilansir dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).

Rohani Simanjuntak berharap persidangan nanti akan menguak fakta sebenarnya perihal kematian Brigadir J.

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan.

Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 11 saksi dari kubu Brigadir J yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ke-11 saksi tersebut terdiri dari keluarga inti Brigadir J serta termasuk Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.

"Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nantinya.

Adapun Rohani Simanjuntak adalah orang yang menjemput jenazah Brigadir J di bandara sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka.

Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat.

Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa.

Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," kata Rohani Simanjuntak.

Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.

"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Siapkan Akademisi dan Ahli Profesional untuk Bantu Bharada E di Persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy Samboakademisiahli profesional
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved