Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Peran Kuat Maruf di Kasus Ferdy Sambo, Provokasi Putri Candrawathi Lakukan Ini: Biar Tidak Ada Duri

Dalam dakwaan Ferdy Sambo, terkuak peran Kuat Maruf, ternyata jadi provokator. Desak Putri Candrawathi lakukan ini.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews Bogor
Dalam dakwaan Ferdy Sambo, terkuak peran Kuat Maruf, ternyata jadi provokator. Desak Putri Candrawathi lakukan ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isi dakwaan Ferdy Sambo jelang sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.

Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo terkuak peran Kuat Maruf yang membuat suasana menjadi panas.

Sidang perdana akan menghadirkan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Tersangka lainnya yang akan disidangkan pada hari yang sama yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.

Untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022.

Baca juga: Isi Dakwaan Ferdy Sambo: Tangis & Perbuatan Kurang Ajar ke Putri Candrawathi, Peristiwa di Magelang

Baca juga: Ikut Menembak, Ferdy Sambo Ngaku Awalnya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J: FS Panik

Ferdy Sambo akhirnya minta maaf pada orangtua Brigadir J
Ferdy Sambo akhirnya minta maaf pada orangtua Brigadir J (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Terungkap Surat Dakwaan

Dalam surat dakwaan terungkap peran vital Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Asisten rumah tangga merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo itu ternyata  punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf menjadi orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.

Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.

Halaman 1/4
Tags:
Kuat MarufFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved