Kasus Ferdy Sambo
Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo & Putri, Febri Diansyah: Tak Selalu Harus Tepuk Tangan
Pihak yang meminta Febri Diansyah mundur salah satunya yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Eks juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun kini Febri Diansyah diminta mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pihak yang meminta Febri Diansyah mundur salah satunya yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau stament seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46.
Febri menyebut dirinya bukanlah seseorang yang mengikuti arus.
"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana.
Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer.
Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.
Febri meminta doa Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.
Baca juga: Dengar Istri Dilecehkan, Ferdy Sambo Ingin Badminton, Kuasa Hukum Brigadir J: Komedi Tengah Malam
Baca juga: Tindakan Ferdy Sambo Dianggap Janggal Saat Dengar Putri Candrawathi Dilecehkan, Pilih Pergi Main Ini

"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel Baswedan menyarankan Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Novel Baswewdan bilang, kepentingan korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.