Prahara Lesti Billar
Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Lengkap, Jika KDRT Terjadi Lagi, Dede Lakukan Ini
Berikut ini isi perjanjian damai Lesti Kejora dan Rizky Billar lengkap, tak boleh mengulangi perbuatan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian damai pasca kasus KDRT, berikut ini isinya!
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan Kekekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada suaminya, Rizky Billar, tak lama setelah Rizky Billar dijadikan tersangka dan ditahan.
Lesti Kejora memutuskan untuk memaafkan Rizky Billar demi anak mereka, baby L, dan memberikan kesempatan kedua.
Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mendampingi Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy Arifin disinggung soal isi perjanjian damai, Jumat (14/10/2022).
Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjut: Beri Efek Jera!
Baca juga: Hak Saya! Maafkan Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Masalah Banyak yang Kecewa, Tak Khawatirkan Ini

Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.
Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.
"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.
Menurut Sandy, inti dari dibuatnya perjanjian itu supaya Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.

"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.
Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.
Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.