Breaking News:

Prahara Lesti Billar

Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Lengkap, Jika KDRT Terjadi Lagi, Dede Lakukan Ini

Berikut ini isi perjanjian damai Lesti Kejora dan Rizky Billar lengkap, tak boleh mengulangi perbuatan

Editor: Talitha Desena
Freepik/@pressfoto dan Kolase Tribunnews
Perjanjian damai pasca kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar 

"Doain aja. Kan nggak ada pisah," tuturnya.

"Doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena nggak ada kesepakatan pisah," tandasnya.

Pasrah jika Billar KDRT Lagi

Billar sudah menyesali perbuatannya, Lesti pun memberikan kesempatan suaminya untuk berubah.

Namun saat disinggung kemungkinan suaminya berbuat KDRT lagi, Lesti memilih berserah.

Ia percaya Sang Pencipta mudah membolak-balikkan hati hambanya.

"Insyallah Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia kita serahkan semua pada-NYA. Saya berserah," ungkapnya.

Polisi akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menanggapi soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Akibat jika Melanggar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved