Prahara Lesti Billar
TANGIS Lesti Peluk Rizky Billar, Nyesel Suami Kini Pakai Baju Oranye & Ditahan, Gercep Cabut Laporan
Lihat suaminya ditahan dan pakai baju oranye, Lesti Kejora nangis. Langsung peluk Rizky Billar dan cabut laporan.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lesti Kejora sambangi kantor polisi setelah Rizky Billar resmi ditahan, Kamis (13/10/2022).
Tangis Lesti Kejora pun pecah saat melihat langsung suaminya tersebut memakai baju tahanan.
Ibunda Baby L ini langsung memeluk suaminya yang kini masih ditahan di kantor polisi tersebut.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma menyebut Lesti Kejora tampak bersedih melihat kondisi suaminya tersebut.
Baca juga: POTRET Rizky Billar Pakai Baju Oranye, Wajah Suami Lesti Kejora Tegang, Pasrah Dipaksa Buka Masker
Baca juga: TERKUAK Motif Rizky Billar KDRT Lesti, Ternyata Benar Kepergok Selingkuh, Polisi: Tersangka Emosi

"Baik (kondisi Lesti). Kan sudah lama enggak ketemu suami istri itu.
Ada lah pasti (pelukan)," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Surya menyebut, pasangan suami istri itu saling melepas rindu dengan disaksikan penyidik, ayahanda Lesti, dan kuasa hukum.
Bahkan, pedangdut asal Cianjur itu juga menitikkan air mata.
"Lesti (nangis) di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ.
Mereka suami istri, kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tandasnya.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Kemudian, kepolisian secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Genit Digoda Billar, Ayu Thalia Diajak ke Garasi, Hindari Lesti: CCTV Nyambung di Kamar Istri Saya
Adapun Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Alasan polisi tahan Rizky Billar
Aktor Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan juga menjelaskan alasan polisi menahan Rizky Billar.
Salah satu alasan penahanan yaitu untuk mencegah Rizky Billar mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan.
Kami memiliki pertimbangan tertentu.
Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Zulpan.
Masa penahanan 20 hari terhadap Rizky Billar diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Zulpan menuturkan, masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang tergantung situasi.
"Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang.
Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan," tutur Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol saat menyerang Lesti Kejora.
Baca juga: Nggak Bersalah Rizky Billar Ogah Minta Maaf ke Lesti Kejora, Pengacara Sebut Kliennya Tak Menyesal
"Tidak ada alkohol. Pokoknya, semuanya negatif," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Rizky Billar.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya jejak alkohol di dalam tubuh suami Lesti Kejora itu.
"Ya sudah dilakukan (tes urine), tidak ada pengaruh tidak ada pengaruh ya. Semuanya negatif," ucap Zulpan.
Tanggapan polisi soal cabut laporan
Lesti Kejora dikabarkan sudah mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan langsung menanggapi kabar tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022).

"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," pungkasnya.
Adapun Zulpan menyebut jika hal itu merupakan hak Lesti Kejora sebagai pelapor untuk mencabut laporan.
Kata Zulpan, dia tak mempermasalahkan pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu mencabut laporannya.
"Kalau mau mencabut silakan saja hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," ujar Zulpan.
Namun demikian, tetap bakal ada prosedur yang harus dilakukan oleh Lesti agar bisa mencabut laporannya.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini.
Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutup Zulpan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sambangi Polres Jaksel, Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar, Nyesel Bikin Suami Ditahan