Kasus Ferdy Sambo
Jelang Sidang, Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan, Terpuruk di Penjara
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebut kondisi kliennya mengkhawatirkan jelang sidang perdana
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebut kondisi kliennya mengkhawatirkan jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
Putri Candrawathi disebut mengalami depresi dan trauma akut dari hasil pemeriksaan psikologis.
Menurut rencana, Putri Candrawathi akan menjalani sidang perdana hari ini, bebarengan dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Di hari yang sama, sang suami Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga akan menjalani sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjelang sidang, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengkhawatirkan kondisi kliennya.
Baca juga: Cerita Putri Candrawathi ke Brigjen Benny, Sebut Brigadir J Raba Bagian Sensitifnya, Diduga Rekayasa
Febri mengaku terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022) lalu di Rutan Kejaksaan.
Tim kuasa hukum sudah tidak diperbolehkan menenguk Putri Candrawathi pada Jumat (14/10/2022).
Hal itu ternyata membuat tim kuasa hukum khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi.
Terlebih, dari hasil pemeriksaan Putri disebut memiliki gangguan depresi.
"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri, Minggu (16/10/2022), mengutip Kompas.com.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik pada 6 September 2022 lalu, Putri Candrawathi disebut mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.
Febri menambahkan, kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.
"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.”
"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," katanya.