DIAJAK Rudolf Bikin Podcast, Icha Berujung Dibunuh, 2 Target Lainnya Selamat karena Sulit Dihubungi
Rudolf Tobing ternyata memiliki 3 calon korban, target utama selamat karena sulit dihubungi.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bukan hanya Icha, rupanya Rudolf Tobing memiliki dua target lain yang ingin ia habisi juga.
Sosok Rudolf Tobing tengah menjadi sorotan setelah menjadi pelaku pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Kini terungkap, ternyata Rudolf Tobing memiliki tiga calon korban yang hendak ia bunuh.
Namun dari ketiga calon korban tersebut, baru AYR alias Icha yang berhasil Rudolf Tobing habisi dengan keji.
Icha sendiri sebenarnya bukanlah target utama Rudolf untuk dibunuh.
Baca juga: MOTIF Rudolf Tobing Bunuh Teman Wanita, Bukan soal Asmara, Tak Terima Korban Dekat dengan Musuhnya
Baca juga: PAMER Senyum Usai Membunuh, Motif Rudolf Tobing Terkuak, Mengaku Senang & Masih Punya 2 Target Lain

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha, tersangka ternyata mengincar korban lain yang juga merupakan rekannya berinisial H.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H.
Tersangka saat itu menghubungi adik H guna mengetahui keberadaan temannya tersebut.
Baca juga: Gelagat Aneh Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu, Santai di Lift, Sempat Ambil Troli Supermarket
"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga.
Selain itu, Panjiyoga mengatakan masih ada korban lain yang menjadi target tersangka.
Dia adalah seorang wanita berinisial S yang juga rekan tersangka.
Namun, pelaku baru berhasil mengeksekusi korban Icha sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Rudolf mengaku korban I merupakan targetnya yang paling lemah dan mudah dijangkau.

"Jadi pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ucap Panjiyoga.
Motif Sakit Hati
Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati.
Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.
Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.
Baca juga: TRAGIS Nasib Elly, 7 Tahun Minggat Ternyata Nikah Lagi, Kini Tewas Dibunuh, Suami Sah Pilu: Istriku
"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.
Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.
"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).
Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan.
TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli. Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.
Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudolf Punya 3 Calon Korban Pembunuhan: Target Utama Selamat Karena Sulit Dihubungi