Kasus Ferdy Sambo
Bibi Brigadir J Ragukan Keterangan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo: RR Saja Bisa Menolak
Keluarga Brigadir J akan hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa 25 Oktober 2022.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Brigadir J akan hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa 25 Oktober 2022.
Agenda sidang merupakan pemeriksaan saksi-saksi yang juga akan dihadiri oleh Ferdy Sambo cs.
Termasuk dalam rombongan keluarga Brigadir J yang berangkat ke Jakarta, ada sang bibi yang turut menjadi saksi.
Bibi Brigadir Yosua siap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Seperti dikatakan bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak.

Rohani Simanjuntak akan memberikan kesaksian dalam persidangan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022) besok.
Baca juga: Sampai Mimpiin Yosua Pengacara Kasihan, Bharada E Kian Pilu, Kecam Skenario Sambo: Jangan Dirusak!
Menurut Rohani Simanjuntak, selain dirinya masih ada belasan orang akan bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Dalam sidang besok, Rohani Simanjuntak akan menunjukkan barang bukti berupa hasil autopsi keponakannya itu.
"Kami ada barang-barang, bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan-sayatan yang kami lihat. Akan kami saksikan di sana," katanya dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (23/10/2022).
Rohani Simanjuntak juga bilang, dia dan saksi lain akan mengungkapkan keterangannya ketika diperiksa seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami juga cerita di BAP kemarin itu bagaimana. Keterangan kami di BAP akan kami terangkan di persidangan," ujarnya.
Rohani Simanjuntak melihat ada kejanggalan dalam pernyataan Bharada E yang mengaku tak bisa menolak perintah.
Padahal, Ricky Rizal, terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua saja bisa menolak permintaan Ferdy Sambo terkait eksekusi Yosua.
"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani Simanjuntak.

Rohani Simanjuntak bilang, pihak keluarga sudah memaafkan. Tapi, pembunuh haruslah dihukum sesuai dengan undang-undang.
"Namanya sudah membunuh harus dihukum dengan apa yang sudah ditentukan dari negara kita. Ia sudah menghilangkan nyawa seseorang," katanya.
Baca juga: Bharada E Minta Maaf Setelah Sidang, Samuel Ayah Brigadir J Berbesar Hati: Kami Maklum Posisi RE
Untuk diketahui, kehadiran Rohani Simanjuntak dan bibi Brigadir Yosua serta keluarga lainnya di Jakarta untk menjadi saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Pada persidangan sebelumnya, hakim Wahyu Iman Santoso memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi pada sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan depan.
Mereka adalah keluarga Brigadir Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.
Selain itu, Devianita Hutabarat, Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.
“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Keluarga Brigadir J Memaafkan Bharada E
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku sudah menerima permintaan maaf Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mengatakan hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J juga siap jadi saksi di persidangan dan berangkat ke Jakarta untuk menjalani sidang.
Seperti yang diketahui, persidangan kasus penembakan Brigadir J dengan terduga otak pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah berlangsung.
Selasa (24/10/2022) besok, 12 saksi bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.
Dari 12 saksi ini di antara keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.
Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.
Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
Baca juga: MISTERI Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga Berisi Nama Jenderal Penerima Gratifikasi: Tambang Ilegal

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.
Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."
"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.
Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.
"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.
Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.
"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."
"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Bawa Sejumlah Bukti, Bibi Brigadir J Siap Beri Kesaksian di Sidang Bharada E'