Nikita Mirzani Dikawal Kuasa Hukum Mentereng, Kondisi Nyai di Dalam Sel Tahanan Jadi Sorotan
Nikita Mirzani dikawal kuasa hukum mentereng, kondisi nyai di dalam sel tahanan jadi sorotan.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nikita Mirzani dikawal kuasa hukum mentereng, kondisi nyai di dalam sel tahanan jadi sorotan.
Nikita Mirzani memang tengah menjalani konsekuensi hukum akibat dilaporkan Dito Mahendra.
Namun, kondisi Nikita Mirzani di sel tahanan kini tengah jadi sorotan publik.
Dilansir dari Kompas.com (28/10/2022) artis Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sekaligus UU ITE terhadap Dito Mahendra.

Meski tengah ditahan di dalam rutan, kondisi Nikita Mirzani kini diketahui baik-baik saja.
Diketahui Nikita Mirzani dikawal oleh kuasa hukum yang memiliki kredibilitas mentereng.
Kuasa hukum tersebut adalah Fahmi Bachmid, seorang kuasa hukum yang dikenal dengan sepak terjangnya dalam mengawal kasus hukum di Indonesia.
Baca juga: Bak Dendam Terbalaskan, Indra Tarigan & Elza Syarief Ungkap Masih Sakit Hati dengan Nikita Mirzani
“Nikitanya baik-baik, sehat saja. Enggak stres, santai aja,” kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani kini tengah baik-baik saja dan kini banyak berdoa.

“Dia hanya pesan ‘Bang urusan pasal urusan Abang.’"
"Urusan saya berdoa supaya orang-orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukumnya Allah."
"Itu saja pesan Nikita kepada saya,” ucap Fahmi Bachmid.
Baca juga: Profil dan Instagram Dito Mahendra, Sosok Dibalik Penangkapan Nikita Mirzani Oleh Pihak Berwajib
Fahmi Bachmid juga mengungkapkan jika pihaknya tengah mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Serang.
“Masih dalam proses, doain saja,” tutur Fahmi Bachmid.
Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani ditahan di Polres Serang sejak Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik.