Kasus Ferdy Sambo
Setelah Susi, ART Ferdy Sambo Diryanto Kini Disorot, Jaksa Nilai Saksi Berbohong: Jadikan Tersangka!
Diryanto alias Kodir dihadirkan sebagai saksi untuk terdaka Brigjen Hendra Kurniawan. Sejumlah keterangannya dianggap tak sesuai.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir tengah menjadi sorotan setelah memberikan kesaksian soal kasus Brigadir J.
Apa yang diutarakan Diryanto di persidangan ternyata membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, geram.
Seperti yang diberitakan, Diryanto alias Kodir dihadirkan sebagai saksi untuk terdaka Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat memberikan kesaksian, sejumlah keterangan yang disampaikan Diryanto dianggap tidak masuk akal.
Selain itu menurut jaksa, saksi diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Majelis hakim, kami melihat saksi ini berbelit-belit dan berbohong. Kiranya majelis hakim mengelurkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," harap JPU, Kamis (3/11/2022).
Saat JPU menyampaikan permohonan tersangka kesaksian palsu itu, terlihat raut muka Diryanto langsung berubah jadi murung, tatapan diarahkan ke lantai ruang persidangan.
Kegeraman jaksa bahkan hakim itu bermula saat ditanya tentang posisinya saat terjadi peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Komplek Polri Duren Tiga No 46.
Diryanto alias Kodir mengatakan, memang dia mendengar ada tembakan dari arah rumah.
Baca juga: Karier Hancur Terseret Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Bereaksi Dipecat Tidak Hormat: Sudah Lupa Saya!
Baca juga: TEGA! Dua Hari Setelah Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Gelar Makan-makan, Para Ajudan & ART Ikut

Posisinya saat itu berada di luar rumah. "Saya di pinggir jalan, di depan rumah," kata Kodir.
Dia mengaku, berada di depan rumah bersama Rommer dan Yogi.
Saat terjadi penembakan itu, sekitar pukul 17.00, dia tidak langsung masuk ke dalam.
"Saya dan rommer panik," ungkapnya.
Hakim kemudian bertanya kepadanya jam berapa saksi masuk ke rumah.
"Sekitar pukul 20.00," jawanya.
Hakim terlihat geleng kepala dengan jawaban tersebut.
Kodir menambahkan, dari 17.00 terjadi penembakan itu, dia di depan rumah dan garasi.
Setelah terjadi penembakan, banyak anggota Polri yang datang ke sana. Dia mengaku tidak mengenalnya.
"Bubar jam berapa?" tanya hakim. "Jam 12 malam," jawab Kodir.
Jaksa kemudian melakukan pendalaman. Saksi ditanya soal yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
"Yang disuruh FS hubungi polisi, kamu atau Yogi?" tanya jaksa.
"Seingat saya bertiga," jawab Kodir, yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo itu.
"Ada Yogi, Rommer, dan saya," ungkapnya.
Jaksa merasa heran, karena pada akhirnya Kodir yang menghubungi Kasat Reskrim melalui sopir perwira itu.
Menurut jaksa, aneh bila tidak ada perintah langsung pada Kodir menghubungi perwira Polri, tapi bisa lakukan tugas itu.
"FS sampaikan kepada kami, telepon ambulans dibilang ke Yogi, kemudian hubungi Polres menyuruh ke kami bertiga," Kodir berkilah.
Hal lain yang juga membuat jaksa sangat meragukan kesaksian Diryanto alias Kodir adalah kapasitasnya bisa cek monitor pengawas CCTV.
Sebab, monitor itu berada di lantai dasar, di kamar Putri Candrawati.
Menurut jaksa, sangat aneh bila seorang ART mendapat akses untuk melihat-lihat langsung monitor CCTV yang menayangkan banyak kegiatan di dalam dan luar rumah.
Namun Kodir tetap dengan pernyataannya, bahwa dia bisa masuk ke kamar untuk Ferdy Sambo dan Putri itu.
Bahkan dia mengaku sebagai orang yang melapor ke Brigadir Yosua tentang CCTV rusak, usai melihat monitornya yang ada di kamar Putri.
Sejak dilaporkan ke Yosua ada kerusakan, hingga kasus penembakan terjadi, dia menyebut CCTV dalam kondisi rusak.
Namum, dalam keterangan lain di BAP, Kodir mengatakan dia yang membersihkan darah Yosua yang berceceran di lantai.
Setelah dibersihkan, dia memberi laporan ke atasan bahwa rumah sudah dibersihkan.
Dia ditanyakan mengapa tidak mengunci pintu. Alasan yang dia sampaikan, pintu tidak dikunci karena ada CCTV.
"Yang benar yang mana? Saudara bilang CCTV rusak, tapi di sini juga disebut tidak mengunci pintu karena ada CCTV, artinya CCTV bagus?" tanya jaksa.
Diryanto kemudian menyebut bahwa CCTV memang rusak. Tapi mengapa ada alasan soal tidak mengunci rumah karena ada CCTV, tidak bisa dijawabnya.
(TribunJambi/ Suang Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keras, Jaksa Minta Hakim Tetapkan Diryanto ART Ferdy Sambo Tersangka Kesaksian Palsu