Selebrita
'Masih di Jakarta' 4 Kali Mangkir di Persidangan, Ini Penyebab Dito Mahendra Tak Pernah Muncul
4 kali mangkir di persidangan pencemaran nama baik, sosok ini buat Nyai mencak-mencak, kini alasannya pun terkuak.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 kali mangkir di persidangan pencemaran nama baik, sosok ini buat Nyai mencak-mencak.
Sosok pelapor Nikita Mirzani kini dicari lantaran dirinya tak kunjung muncul di persidangan kasus pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribun Pontianak (30/12/2022) sosok pelapor kasus pencemaran nama baik yakni Dito Mahendra punya alasan sendiri.
Dito Mahendra untuk keempat kalinya absen menjadi saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani.
Seyogyanya, Dito Mahendra dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang untuk didengarkan keterangannya di Pengadilan Negeri Serang. Kamis 29 Desember 2022.

JPU Selamet menyebut, Dito Mahendra tidak hadir karena sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Johor, Malaysia.
"Kami laporkan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan (Dito Mahendra) tidak dapat dihadirkan karena berada di rumah sakit Johor, Malaysia sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata Selamat di hadapan majelis hakim ketua Dedy Adi Saputra. Kamis.
Namun, JPU tidak mengetahui kapan Dito Mahendra meninggalkan Indonesia dan terbang ke Malaysia.
Baca juga: Kan Gue Wonder Woman, Nikita Mirzani Bantah Ngamuk di Persidangan, Sebut Tak Sengaja Nyenggol Mic
Jaksa hanya mengetahui Dito dari surat yang dikirim oleh tim kuasa hukumnya.
"Tidak tahu yang mulia," ucap Selamat saat ditanya hakim.
Kemudian, hakim menanyakan soal apakah ada surat keterangan yang menyatakan Dito sedang menjalani perawatan. Selamat menyebut suratnya belum diterimanya.
"Surat keterangan sakitnya saat ini bentuk print-nya, posisinya masih di Jakarta," kata Selamet.
Dengan ketidakhadiran Dito, Selamet meminta kepada majelis hakim agar tetap melanjutkan persidangan sesuai ketentuan Pasal 160 ayat 1 huruf c KUHAP dengan memeriksa saksi lainnya yang dihadirkan.

Nikita Mirzani Sujud dan Menangis
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.