Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Teganya Ferry Irawan, Lakukan KDRT ke Venna Sejak 3 Bulan Lalu, Dibekap & Dipiting: Rusuk Retak

Venna Melinda ternyata sudah 3 bulan menjadi korban KDRT Ferry Irawan. Ibunda Verrell Bramasta dibekap dan dipiting hingga tulang rusuk retak.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Venna Melinda ternyata sudah 3 bulan menjadi korban KDRT Ferry Irawan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Venna Melinda ternyata sudah 3 bulan menjadi korban KDRT Ferry Irawan.

Venna Melinda memang kerap memamerkan kemesraan dengan Ferry Irawan.

Namun, keromantisan yang ditampilkan di media sosial ternyata bukan kebahagiaan sesungguhnya.

Sejak 3 bulan terakhir, ibunda Verrell Bramasta sudah mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

Bahkan, Ferry Irawan tega membekap dan memiting Venna Melina.

Benarkah imbas KDRT tersebut, tulang rusuk Venna mengalami keretakan?

Baca juga: Tak Lagi di Indonesia saat Venna Melinda di KDRT, Verrell Syok hingga Nangis, Curhat ke Ivan Fadilla

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur.

Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu bahkan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

"(KDRT) bukan hanya yang di Kediri, sudah tiga bulan (dilakukan)," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023), dikutip dari tayangan Breakingnews KompasTV.

Lebih lanjut, Venna yang berada di sebelah Hotman mengungkap secara detail tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara membekap mulut dan memiting dirinya.

Hal itu dilakukan saat Ferry Irawan tengah emosi.

Hotman Paris (kiri) mendampingi Venna Melinda (berkerudung dan berkacamata) di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).  Venna Melinda mengungkap KDRT oleh Ferry Irawan sudah terjadi selama tiga bulan.
Hotman Paris (kiri) mendampingi Venna Melinda (berkerudung dan berkacamata) di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda mengungkap KDRT oleh Ferry Irawan sudah terjadi selama tiga bulan. (KompasTV)

Tindakan Ferry Irawan itu membuat tulang rusuk Venna Melinda mengalami kerusakan.

"Dengan cara kalau emosi dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya lama kelamaan baru ketahuan kerusakan di tulang rusuk," kata Horman memperjelas pengakuan Venna Melinda.

Hotman melanjutkan, adapun motif Ferry Irawan melakukan KDRT dipicu rasa cemburu dan emosi saat permintaannya tidak dipenuhi.

Namun, Hotman tidak mengungkap secara spesifik permintaan apa yang tidak dituruti karena menyangkut hal-hal privat suami istri.

Tak hanya melakukan KDRT, berdasar pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan juga tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.

"Selama tiga tiga bulan tidak pernah kasih nafkah. Kamu yang membiayai keluarga ya," kata Horman ke Venna Melinda yang kemudian diiyakan oleh Venna.

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat. (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Baca juga: Meski Sudah Ucap Maaf, Venna Melinda Justru Gencar Penjarakan Ferry Irawan, Ogah Cabut Laporan KDRT

Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.

"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.

KDRT itu dilakukan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Atas tindakan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga akhirnya sempat dirawat di rumah sakit.

Hingga saat ini, status Ferry Irawan masih terlapor.

Soal kemungkinan status tersangka Ferry Irawan

Polisi sudah membicarakan kemungkinan Ferry Irawan akan menjadi tersangka kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.

Adapun syarat tersebut adalah terpenuhinya bukti-bukti yang memuat unsur KDRT.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tegas Dirmanto, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Kamis (12/1/2023).

Sementara ini, status Ferry Irawan masih saksi terlapor.

"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi," imbuhnya.

Dirmanto menyebut, nantinya akan ada pemeriksaan tambahan pada suami Venna Melinda itu.

"(Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," tukasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Venna Melinda Sebut KDRT dari Ferry Irawan Sudah Terjadi selama Tiga Bulan, Dibekap dan Dipiting
Editor: Salma Fenty

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRTHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved