Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 10 SMA Hal 139 Bagian Evaluasi: Syarat Harta yang Diwakafkan

Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 10 SMA Hal 139 Bagian Evaluasi: Sebutkan Rukun-rukun Wakaf dan Syarat Harta yang Diwakafkan

Penulis: Heradhyta Amalia Primadhani
Editor: Heradhyta
Kemdikbud
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Halaman 139. 

1. Wakaf menurut bahasa adalah:

Waqafa yang artinya al-habs atau menahan.

Sementara, wakaf menurut istilah adalah menahan atau menghentikan harta yang dapat diambil manfaatnya guna kepentingan kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, seperti wakaf tanah, masjid, wakaf harta, dan lainnya.

2. Rukun-rukun wakaf di antaranya:

- Adanya orang yang berwakaf (waqif)

- Tersedianya benda yang diwakafkan (mauquf)

- Adanya orang yang menerima manfaat wakaf (mauquf'alaih)

- Terucapnya lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

3. Náir wakaf adalah:

Sekelompok orang atau pun suatu badan hukum yang secara khusus diberikan kewenangan dalam mengurus serta menerima barang yang diwakafkan oleh wakif.

4. Syarat harta yang diwakafkan, yaitu:

- Ikrar jelas, lebih utama jika dibuktikan dengan tulisan dan lisan.

Misalnya dalam bentuk surat wakaf dari Pengadilan Agama atau KUA.

- Atas kehendak sendiri.

- Barang atau harta yang diwakaafkan bukan barang terlarang hakikatnya maupun zatnya.

Halaman 2/3
Tags:
kunci jawabanPAIKelas 10SMA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved