Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 10 SMA Hal 139 Bagian Evaluasi: Syarat Harta yang Diwakafkan
Kunci Jawaban PAI & Budi Pekerti Kelas 10 SMA Hal 139 Bagian Evaluasi: Sebutkan Rukun-rukun Wakaf dan Syarat Harta yang Diwakafkan
Penulis: Heradhyta Amalia Primadhani
Editor: Heradhyta
- Barang atau harta yang diwakafkan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi yang bertujuan untuk memberi manfaat yang berkepanjangan.
- Barang atau harta yang diwakafkan ditentukan jumlah, bentuk, jenis, dan lainnya yang dapat bertahan lama.
- Barang yang akan diwakafkan harus berwujud nyata pada saat diserahkan.
5. Contoh laporan melalui teknik wawancara dengan náir masjid:
- Tanya: Apa saja tugas bapak sebagai náir masjid di wilayah ini?
Jawab: Tugas saya menjadi náir masjid yaitu jaga kebersihan dan kesucian area masjid. Jadi, orang yang datang ke masjid bisa beribadah dengan nyaman.
Saya juga azan jika waktu shalat telah tiba, saya juga mengelola keuangan umat yang dititipkan di masjid, seperti infaq dan wakaf.
- Tanya: Bagaimana pelaksanaan ibadah shalat 5 waktu di masjid ini? Apakah berjalan lancar?
Jawab: Ya, pelaksanaan ibadah shalat 5 waktu berjalan lancar dan tertib, juga dilaksanakan secara berjamaah meski jumlah jamaahnya berbeda-beda dalam setiap shalat.
- Tanya: Adakah kegiatan lain yang diadakan di masjid ini, selain untuk pelaksanaan ibadah shalat?
Jawab: Ada kegiatan lain selain shalat berjamaah, yakni diadakan pengajian rutin di hari tertentu dan kegiatan keagamaan lainnya.
(TribunnewsMaker.com/Heradhyta)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Prediksi Soal TKA Biologi SMA Sederajat 2025: Perbedaan Kecepatan Pernapasan ini Disebabkan Oleh |
|
|---|
| Prediksi Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 9: Apa Saja Perbedaan Informasi Yang Ada Pada Kedua Teks? |
|
|---|
| Prediksi Soal TKA Sejarah SMA Sederajat 2025: Apa Ciri Utama Sejarah Sebagai Ilmu? |
|
|---|
| Prediksi Soal TKA Sosiologi SMA 2025: Ciri Sosiologi Yang Tepat Berdasarkan Ilustrasi Tersebut? |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 139 Nama, Daerah Penghasil, Pemanfaatan dari Sumber Daya Alam |
|
|---|