Breaking News:

Selebrita

'Nuntut Apa Ngerampok Kak?' Tamara Bleszynski Sientil Dirinya Hanya Penjual Es Teh: Mustinya Berbagi

Tamara Bleszynski kembali menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski. Sentil dirinya hanya penjual es teh manis.

Editor: Heradhyta
IG Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski kembali menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tamara Bleszynski kembali menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski tak terima digugat puluhan miliar oleh kakak kandung sendiri.

Pasalnya, sang kakak bernama Ryszard Bleszynski disebut kaya raya dan hidup mewah di luar negeri.

Tamara tak habis pikir dengan keputusan sang kakak tega menggugat dirinya.

Mantan istri Mike Lewis ini bahkan menyentil soal pekerjaannya kini yang hanya berjualan warung nasi dan es teh manis.

Seperti apa sindiran Tamara Bleszynski?

Baca juga: Kakak Tua Kaya Raya Tamara Bleszynski Sindir Ryszard yang Tega Gugat Rp34 M: Selalu Tertindas

Tamara Bleszynski menuangkan rasa resah dan kebingungannya terhadap tindakan Ryszard Bleszynski yang menuntutnya.

Dalam unggahan di media sosial Instagram, Tamara Bleszynski mempertanyakan nilai tuntutan Rp 34 miliar yang dilayangkan padanya.

Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.

"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya di instagram, Sabtu (4/2/2023).

Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.

"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.

Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.

"Kak kak, bukannya kalau dah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak," beber Tamara.

Tamara Bleszynski saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Tamara Bleszynski saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yang jualan Es Teh?? Kakak Tua," tambahnya.

Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat berujung dengan dirinya digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski Merasa Tertindas, Sebut Kakak Tua Kaya Raya

Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kedatangan Tamara Bleszynski itu untuk melaporkan kerugian yang menimpa dirinya sebanyak belasan miliar terkait bisnis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kedatangan Tamara Bleszynski itu untuk melaporkan kerugian yang menimpa dirinya sebanyak belasan miliar terkait bisnis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam unggahan yang sama Tamara menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.

"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat atas Dugaan Wanprestasi, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

Ia kemudian menyindir Ryszard Bleszynski yang hidup mewah di Amerika, namun masih menuntut ganti rugi pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001 lalu.

Tamara tak habis pikir karena kakaknya itu sampai menuntut adik bungsunya untuk ganti rugi dengan nominal yang tidak kecil.

"Kakak tua kaya raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri," tutur Tamara.

"Sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?," tambahnya.

Diketahui bahwa Ryszard adalah salah satu dari beberapa pihak yang dilaporkan Tamara dalam masalah hotel di kawasan Jawa Barat.

Setelah dilaporkan Tamara, Ryszard balik menggugat adiknya itu dengan dasar surat pernyataan di tahun 2001 soal biaya pengobatan mendiang ayah mereka.

Tamara Bleszynski Tegas Laporkan 3 Orang ke Polisi Soal Kasus Penggelapan

Jadi korban penggelapan harta warisan, Tamara Bleszynski lapor polisi.

Kabar kurang sedap datang dari artis kawakan yakni Tamara Bleszynski.

Diketahui Tamara Bleszynski baru saja jadi korban penggelapan harta warisan dari orangtuanya.

Tak mau kehilangan warisan dari orangtuanya Tamara Bleszynski langsung lapor ke pihak kepolisian.

Tamara Bleszynski melaporkan kasus penggelapan harta warisan ini ke Polda Jawa Barat.

Bukan kali pertama, sebelumnya Tamara Bleszynski sudah berniat melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri.

Namun tak ayal laporan ke Mabes Polri ditunda oleh Tamara Bleszynski.

Baca juga: Roda Berputar, Pria 6 Tahun Jadi ART Tamara Bleszynski Kini Kaya Raya, Makmur Punya Menantu Miliuner

Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya. Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan.
Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya. Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Belum diketahui secara pasti apa alasan Tamara Bleszynski membatalkan laporannya ke Mabes Polri.

Akan tetapu pihak kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan hal tersebut.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengungkapkan kliennya sudah melaporkan kasus penggelapan harta warisan.

Meski sering tinggal di Jakarta Tamara Bleszynski melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar sejak Desember 2021.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri."

"Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat,"

"Makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah dilansir dari Tribunnews.com (20/6/2022).

Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya sudah melaporkan beberapa orang atas kasus penggelapan warisan ini.

Setidaknya ada tiga orang yang dilaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Bleszynski yang sejak bertahun-tahun lamanya"

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara,"

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," jelasnya.

Nantinya pelaku diharapkan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP.

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara Bleszynski agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut"

"Hingga turun ke anaknya nanti," tambahnya.

"Makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang."

"Kalau ditanya siapa terlapornya, Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

"Akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya," sambungnya.

Detailnya seperti apa kasus kasus ini, Dhojansyah mengungkapkan akan menunggu kliennya ke Jakarta.

"Detailnya seperti apa nanti biar Tamara yang jelaskan."

"Rencananya Minggu-minggu ini Tamara akan datang ke Jakarta untuk menjelaskan semua," ujar Djohansyah.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) (TribunnewsMaker.com/Candra)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Dituntut Rp 34 M, Tamara Bleszynski Singgung Jualan Es Teh, Merasa Sang Kakak Ingin Merampok

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tamara BleszynskiRyszard Bleszynskigugat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved