Breaking News:

Selebrita

Tak Hanya Coba Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Juga Pengedar Ilegal Sejak SMP, Kini Ditangkap

Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba.

Sejak SMP, anak pedangdut Lilis Karlina sudah menjajal barang haram.

Tak hanya mencobanya, remaja berinisial RD juga menjadi pengedar narkoba secara ilegal.

Kini, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan RD pada Minggu (12/3/2023).

Lantas apa alasan RD mengonsumsi dan mengedarkan narkoba?

Baca juga: Kok Mamanya Tahu Ya Sempat Dikira Pakai Narkoba Kiky Saputri Beberkan Alasan Kini Direstui Mertua

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan anak Lilis Karlina, RD sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun setelah kecanduan narkoba, RD yang masih duduk di bangku SMP itu sekaligus menjadi pengedar narkoba.

Di usia 14 tahun itu, RD mulai menjajakan obat-obatan terlarang.

Informasi itu diketahui pihak kepolisian berdasarkan keterangan dari tersangka.

Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba (Kolase Tribun)

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Edwar Zulkarnain dalam rilis resmi yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

"Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambungnya.

Untuk diketahui, RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.id.

Penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lilis KarlinanarkobaPurwakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved