Breaking News:

Selebrita

Tak Hanya Coba Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Juga Pengedar Ilegal Sejak SMP, Kini Ditangkap

Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar. 

Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina ini, polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Jajakan Narkoba Secara Online

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina, RD menjadi pengedar narkoba.

RD mulai menjajakan barang haram itu secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Edwar.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar, saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

ilustrasi kasus narkoba
ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

Terancam 10 tahun penjara

Putra Lilis Karlina yang menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara."

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," kata Edwar, Senin, masih dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.

Ammar Zoni Suami Irish Bella Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lilis KarlinanarkobaPurwakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved