Berita Viral
Nunduk Tutupi Wajah, AGH Pacar Mario Hadiri Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Dikawal Ketat
Terdakwa anak berinisial AG (15), kekasih Mario Dandy dihadirkan dalam sidang vonis perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Terdakwa anak berinisial AG (15) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang.
Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.
Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
(TribunJakarta/ Annas Furqon)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul AG Hadiri Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait :#Berita Viral
Sosok Rizki Juniansyah, Atlet Lifter Pecahkan Rekor Dunia, Latihan Angkat Beban Sejak SD Kelas 4 |
![]() |
---|
Sosok Devison, Ketua Baznas OKI Sumsel Tewas dalam Kecelakaan Maut, Sebelumnya Sudah Diperingatkan |
![]() |
---|
Di Demo Segera Mundur, Bupati Indramayu Lucky Hakim Malah Sibuk Luncurkan Aplikasi Baru 'Nyari Gawe' |
![]() |
---|
Sosok Ibu Mertua Nadiem Makarim, Dukung Mantu & Jenguk Saat Sidang, Punya Karir Mentereng Ini |
![]() |
---|
Sosok Hendri Antoro, Kajari Jakbar yang Terseret Uang Panas Rp500 Juta hingga Berujung Dicopot |
![]() |
---|