Berita Viral
Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang Terkait Prostitusi Online, Ada yang di Bawah Umur
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan baru-baru ini, melakukan razia di sejumlah kos-kosan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, baru-baru ini melakukan razia di sejumlah kos-kosan pada Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.
Satpol PP melakukan razia dalam rangka penegakkan Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Malam itu, Satpol PP Tangsel menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong.
Hasilnya, 22 orang terduga terlibat dalam prostitusi berhasil diamankan.
"Awalnya, operasi (razia) tersebut kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," ujar Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu (15/4/2023).
"Dari hasil operasi, di wilayah Pamulang kami menjaring lima orang wanita dan empat orang pria." tambahnya.
"Di Serpong, ada tujuh orang wanita dan enam orang pria yang terjaring," imbuhnya.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Mau Terobos Rombongan Wapres, Tugas di Dinkes, Miliki Riwayat Ketidakstabilan Emosi
Lanjut Oki, dari hasil pemeriksaan di lokasi perkara, pihaknya menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh pula informasi tarif yang dibanderol dalam prostitusi tersebut kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Tal hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kegiatan prostitusi tersebut, dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki KTP.
Baca juga: VIRAL Gadis di Pademangan Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Lakukan Aksi Bejat Sejak Korban Berusia 7 Tahun
"Karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinas sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nanti di TP2TPA akan di assessment. Biasanya, orang tuanya akan dipanggil," ucapnya.
Adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi, Oki lantas meminta agar warga bisa taat akan aturan.
Ia meminta kepada pemilik kos di Tangerang Selatan agar tidak menjadikan kos atau kontrakan sebagai tempat prostitusi.
ABG 15 Tahun Jual Anak di Bawah Umur Lewat Prostitusi Online
Sumber: Warta Kota
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|
Terungkap Sikap Almira yang Berubah Setelah Kenal Aditya Hanafi, Tiba-tiba Punya Utang Dimana-mana |
![]() |
---|
Gaji Fantastis Nyaris Rp9 Juta, Hanafi Tetap Terjerat Utang dan Judol hingga Nekat Habisi Nyawa Tiwi |
![]() |
---|
Tabiat Gelap Hanafi Terkuak: Dijauhi Sekantor, Tak Satu Pun Hadir di Nikahan Sebelum Bunuh Tiwi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Diungkap Lusi Namo: Tubuh Prada Lucky Ada Bekas Injak Sepatu, Ginjal-Paru Hancur |
![]() |
---|