Breaking News:

Berita Viral

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang Terkait Prostitusi Online, Ada yang di Bawah Umur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan baru-baru ini, melakukan razia di sejumlah kos-kosan.

Editor: Eri Ariyanto
IST
Ilustrasi, Satpol PP Tangsel jaring 22 orang terkait prostitusi online 

GEGER, sesama perempuan, ABG berusia lima belas tahun nekat menjadi mucikari dan menjual teman sebayanya.

Perempuan berinisial IK tersebut menjadi mucikari prostitusi online di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.

Mendapati kejadian tersebut, IK akhirnya dicekal oleh kepolisian setempat.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

ILUSTRASI prostitusi online anak.
ILUSTRASI prostitusi online anak. (TribunManado)

Diduga uang senilai Rp 1,3 juta tersebut merupakan hasil perdagangan anak dan prostitusi online yang dilakukan oleh IK.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

Baca juga: MINUM Pil Koplo Sebelum Mencuri, Wanita Cantik Ini Kepergok Nyolong Motor Warga, Nasibnya Kini Pilu

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaannya.

Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniSatpol PPprostitusiTangerang SelatanPamulangSerpong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved