Breaking News:

Berita Viral

Mengaku Pengacara, Pria Ini Tiduri 16 TKI Hongkong, 4 Orang Hamil, Korban Diperas dengan Video Syur

'Astagfirullah' mengaku berprofesi sebagai pengacara, pria ini tiduri 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong, 4 orang hamil.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi mengaku pengacara, pria ini tiduri 16 TKI Hongkong. 

TRIBUNNEWSMAKER - 'Astagfirullah' mengaku berprofesi sebagai pengacara, pria ini tiduri 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong, 4 orang hamil.

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan sosok pria bernama M Faruk (43) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim)
ditangkap polisi karena menyamar sebagai pengacara gadungan.

Diketahui, sang pelaku juga disebut menyetubuhi 16 TKI hingga 4 di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi mengaku pengacara, pria ini tiduri 16 TKI Hongkong (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Guru Agama di Bengkulu Tega Cabuli 25 Siswinya di Sekolah, Semua Korban di Bawah Umur

Polda Jatim yang menangani kasus ini menduga masih ada korban lainnya selain dari jumlah yang tercatat sejauh ini.

Bahkan, polisi meminta pihak yang merasa jadi korban untuk melapor ke hotline yang disediakan.

"Saya menduga korbannya ini lebih dari itu." ujar Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat ditemui rekan media, Rabu (19/4/2023).

"Makanya kita membukahotline 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut," lanjutnya.

Polda Jatim itu juga mengatakan dari total 4 korban hamil, ada yang sudah memiliki anak berumur 7 tahun.

Pihaknya mengaku pihaknya terus menelusuri data-data korban.

"Ini kita masih dalami, memang ada yang hamil bahkan punya anak."

"Tapi kita masih menerima dua laporan yang hamil," beber Farman.

"Keterangan dari pegiat PMI di Hongkong informasi tentang korban hamil, ada sebagian yang punya anak," tambahnya.

Modus sang pelaku

Rupanya, penangkapan Faruk ini dilakukan polisi usai aksinya viral hingga menjadi bahan konten di channel YouTube Uya Kuya.

Ketika menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai pengacara dan pengusaha.

Sang pelaku juga disebut berkenalan, berkencan hingga mengajak korban berhubungan badan sebelum memeras para PMI di Hongkong.

Diketahui, sang pelaku menggunakan aplikasi kencan.

"Aksi pelaku ini dilakukan sejak November 2022 hingga Maret 2023" ujar Kombes Farman.

"Ia berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi Tantan," terangnya.

Baca juga: INNALILLAHI! Bahagia Silaturahmi Lebaran Berubah Duka, Mendadak Terima Telepon: Bengkelmu Terbakar!

Saat meyakinkan para korbannya, pelaku mendatangi keluarga PMI di desa, lalu menemui korban yang bekerja sebagai PMI di Hongkong.

Pelaku mengaku sebagai pengacara dan memiliki usaha di Hongkong.

"Saat berada di Hongkong, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan." kata Farman.

"Setelah itu, pelaku mengambi foto dan memvideo korban dalam keadaan telanjang," tambahnya.

Untuk para korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya dan merekam aksi tersebut untuk dirinya sendiri.

Alasannya, ketika pelaku rindu dengan korban, pelaku bisa melihat video tersebut.

"Alasannya untuk disimpan dirinya sendiri dan dijanjikan akan dinikahi, makanya korban mau," ungkap Farman.

Tak disangka, pengakuan itu hanya akal bulus pelaku untuk menjebak korban.

Bahkan, video tersebut digunakan pelaku untuk meminta uang kepada korban dengan alasan usaha.

Diketahui, uang yang diminta ditaksir mencapai total Rp 500 juta.

"Korban ditakuti, diperas sampai ratusan juta per orang."

"Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan mengirim foto telanjang korban ke orang-orang dan orang tua korban," tutup Farman.

ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa oleh kakak kandung dan tukang ojek.
ILUSTRASI 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis. (Kolase Tribunnews.com)

Beringasnya 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis

TEGANYA dua belas pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara merudapaksa dua gadis.

Sebelum merudapaksa korban, dua belas pelaku itu mencekoki dua gadis tersebut dengan minuman keras atau miras.

Dua gadis yang sudah sempoyongan dibuat mabuk gegara miras itu langsung diperkosa secara bergilir oleh dua belas pria.

Diketahui, kasus rudapaksa tersebut terjadi di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Bahkan para pelaku melakukan 2 kali secara bergilir.

Keduanya dirudapaksa di dua tempat berbeda.

Dua remaja berusia 12 dan 17 tahun diduga diperkosa 12 pria di perkebunan salak, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras).

Berdasarkan keterangan orangtua korban, peristiwa terjadi Jumat (14/4/2023).

Awalnya kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku, yang juga teman mereka.

Lalu pelaku memaksa korban menenggak miras di hadapan 11 pelaku lainnya.

"Jadi anak ini sama pelaku, dicekokin sama minuman keras," ujar Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono kepada awak media melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).

Setelah korban mabuk, para pelaku secara bergilir memperkosa korban.

Aksi tersebut dilakukan 2 kali terhadap korban.

Mendapatkan perlakuan keji, korban syok dan merasaka trauma mendalam.

"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran." ungkap Suyono.

Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir ( diperkosa), dengan orang yang sama," beber Suyono.

Suyono belum menjelaskan bagaimana cara korban bisa bebas dari pelaku.

Namun setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.

Hingga kini pelaku belum diringkus oleh pihak kepolisian.

"Sampai sekarang pihak Polres Asahan belum menangkap pelaku yang 12 orang itu," ujar Suyono.

Suyono menegaskan, pihaknya akan mengadvokasi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

Menurutnya perbuatan tersebut sungguh terlewat batas dan keji.

"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.

Terpisah Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

"Sabar ya, saya lagi di lapangan," ujar Devi kepada awak media melalui WhatsApp.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga belum memberi keterangan saat dihubungi awak media.

(Tribunnewsmaker/Eri Ariyanto)

Tags:
berita viral hari inipengacaraTKIHongkongmenghamilivideo syurM FarukSurabayaJawa TimurKombes Farman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved