Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Teganya Guru Sekolah Minggu Rudapaksa 3 Gadis di Gereja, Nasib Korban Tragis: Hamil?
Seorang guru sekolah minggu nekat mencabuli tiga gadis di dalam ruangan Museum Gereja GMIT Kupang, NTT.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - ASTAGHFIRULLAH teganya seorang guru sekolah minggu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat merudapaksa tiga gadis di dalam ruangan Museum Gereja GMIT Kupang.
Pria berinisial JEAP tersebut tak dapat menahan nafsu birahinya tatkala bersama dengan gadis-gadis tersebut.
Dalam insiden ini, JEAP telah melakukan aksi cabul tersebut selama setahun belakangan.
Hingga pada akhirnya, aksi JEAP terkuak setelah satu di antara tiga korban melaporkannya ke pihak keamanan atau sekuriti gereja tersebut.

Sekuriti tersebut syok tatkala mendapat laporan aksi mesum tersebut.
Oleh pihak sekuriti, aksi tersebut dilaporkan kepada pimpinan Majelis Gereja.
Pihak orang tua korban pun turut syok mendengar pengakuan anaknya.
Orang tua korban pun melaporkannya juga kepada Majelis Gereja dan pihak kepolisian.
Hingga pada akhirnya insiden tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023 pada tanggal 24 April 2023.
Baca juga: BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya
Setelah menerima laporan, SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima langsung bergerak menangkap tersangka JEAP.
Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Tersangka JEAP telah mengakui perbuatannya.
Saat ini tersangka sudah ditahan atas perbuatan bejatnya.
Tersangka kini diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada awak media Tribun, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Andi Gunawan mengatakan dari tiga korban yang dicabuli tersangka, hanya ada orangtua dari satu korban yang membuat laporan.
Sedangkan dua korban lainnya, tidak melaporkan perbuatan tersangka.
Dua keluarga lainnya tidak melaporkan lantaran sudah meminta klarifikasi.
Pihaknya memilih untuk berdamai dengan tersangka.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Beringasnya Kakek 61 Tahun 5X Rudapaksa 2 Cucunya di Aceh, Divonis 196 Bulan Penjara

"Hanya ada satu korban yang orangtuanya membuat laporan" ujar Andi Gunawan.
"Sehingga kami langsung memproses laporan tersebut, kemudian mengamankan tersangka lalu memproses hukum tersangka," imbuh Andi Gunawan.
Terkait pengakuan tersangka JEAP bahwa dirinya telah mencabuli para korban dengan meraba dada serta alat vital korban.
Modus yang yang dipakai oleh tersangka JEAP dengan cara merayu korban.
JEAP merayu korban dengan meminjamkan handphone dan memberikan uang.
Selain itu, pelaku juga mengajak makan di pantai Teddys Kupang.
Ketika korban bersedia diajaknya, maka JEAP mulai menunjukkan tabiat aslinya sebagai predator seksual.
Atas perbuatannya, tersangka JEAP dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga kini proses hukum masih terus bergulir.
Belum diketahui apakah korban saat ini positif mengandung atau tidak.
Namun, korban mendapatkan trauma berat akibat aksi bejat tersebut.
Baca juga: BEJATNYA Ayah Ini Rudapaksa Anaknya, Kini Berbadan Dua, Sempat Mengancam: JANGAN NGOMONG MAMA!

BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya
Teganya dua belas pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara merudapaksa dua gadis.
Sebelum merudapaksa korban, dua belas pelaku itu mencekoki dua gadis tersebut dengan minuman keras atau miras.
Dua gadis yang sudah sempoyongan dibuat mabuk gegara miras itu langsung diperkosa secara bergilir oleh dua belas pria.
Diketahui, kasus rudapaksa tersebut terjadi di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Bahkan para pelaku melakukan 2 kali secara bergilir.
Keduanya dirudapaksa di dua tempat berbeda.
Dua remaja berusia 12 dan 17 tahun diduga diperkosa 12 pria di perkebunan salak, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras).
Berdasarkan keterangan orangtua korban, peristiwa terjadi Jumat (14/4/2023).
Awalnya kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku, yang juga teman mereka.
Lalu pelaku memaksa korban menenggak miras di hadapan 11 pelaku lainnya.
"Jadi anak ini sama pelaku, dicekokin sama minuman keras," ujar Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono kepada awak media melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).
Setelah korban mabuk, para pelaku secara bergilir memperkosa korban.
Aksi tersebut dilakukan 2 kali terhadap korban.
Mendapatkan perlakuan keji, korban syok dan merasaka trauma mendalam.

"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran." ungkap Suyono.
Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir ( diperkosa), dengan orang yang sama," beber Suyono.
Suyono belum menjelaskan bagaimana cara korban bisa bebas dari pelaku.
Namun setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.
Hingga kini pelaku belum diringkus oleh pihak kepolisian.
"Sampai sekarang pihak Polres Asahan belum menangkap pelaku yang 12 orang itu," ujar Suyono.
Suyono menegaskan, pihaknya akan mengadvokasi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.
Menurutnya perbuatan tersebut sungguh terlewat batas dan keji.
"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.
Terpisah Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
"Sabar ya, saya lagi di lapangan," ujar Devi kepada awak media melalui WhatsApp.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga belum memberi keterangan saat dihubungi awak media. (PosKupang/Rosalino Woso/Kompas)
Berita ini telah diolah dari artikel Pos Kupang berjudul BREAKING NEWS: Oknum Guru Sekolah Minggu di Kota Kupang Cabuli 3 Gadis di Museum Gereja
Sumber: Pos Kupang
Dukung Tunjangan Rumah DPR 50 Juta, Nafa Urbach Kini Tak Berkutik Dikritik, Matikan Komentar |
![]() |
---|
Sosok Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Perumahan DPR Meski Gaji Ratusan Juta, Komplain Macet |
![]() |
---|
Kondisi Orang Tua Bocah Sukabumi yang Meninggal Cacingan, Dulu Sang Ibu Melahirkan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Atalia Praratya Pamer Kebahagiaan di Tengah Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Sudah Tak Peduli? |
![]() |
---|
6 Fakta Drama Kehidupan Lisa Mariana, dari Tes DNA yang Melibatkan Ridwan Kamil Hingga Dipanggil KPK |
![]() |
---|