Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Gerebek Warung di Bogor, Polisi Syok Temukan Puluhan Botol Miras, Langsung Diamankan

Sebuah warung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ketahuan menjual minuman keras (miras).

Editor: Eri Ariyanto
Wartakota
Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor. 

TRIBUNNEWSMAKER - Sebuah warung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ketahuan menjual minuman keras (miras), polisi pun langsung menyita sejumlah minuman beralkohol tersebut.

Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/4/2023).

Hasilnya, sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso mengatakan miras yang disita merupakan hasil operasi polisi terhadap peredaran miras di wilayah ini.

"Razia ini merupakan respon cepat kami terhadap aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah Parung," kata Sularso, Sabtu (29/4/2023).

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (TribunPekanbaru/ net)

Baca juga: DORR! Gadis Tewas Seketika Ditembak Mantan Pacar, Sakit Hati Diputus, Bersimbah Darah, Innalillahi!

Dia menjelaskan pihak kepolsian mendatangi lokasi tempat dijualnya minuman keras setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Warga merasa resah dengan peredaran minuman keras beralkohol," paparnya.

Setelah mendatangi lokasi tersebut, polisi menemukan adanya sebuah warung yang dijadikan tempat menjual minuman keras.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di warung itu," jelas Sularso.

Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan langsung kita bawa ke Mapolsek Parung.

"Kami berharap semua pihak untuk proaktif dalam menjaga sitausi kamtibmas di wilayah Parung ini." terangnya.

"Laporkan kepada kami terkait gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan," tandas Kompol Sularso.

14.039 botol minuman keras dimusnahkan
14.039 botol minuman keras dimusnahkan

Berita Lainnya, Aparat di Jakarta Barat Musnahkan 14.039 Botol Miras Jelang Lebaran

Aparat di Polres Metro Jakarta Barat baru saja memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).

Pemusnahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H.

Kegiatan itu dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (14/4/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, puluhan ribu botol miras itu didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal pada bulan Ramadan.

"Total ada sebanyak 14.039 botol minuman keras kita musnahkan," kata Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Wanita Pemilik Hotel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terikat Tali, Pengacara Menduga Kliennya Dibunuh

Syahduddi melanjutkan, miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Metro Jakarta Barat selama bulan Ramadan.

Kegiatan itu berjalan sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

Selama bulan Ramadan, jajaran unit Polres Metro Jakarta Barat melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik.

"Miinuman keras ini menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya," ujar Syahduddi.

Pada kesempatan tersebut, miiras yang dimusnahkan di antaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali.

Para pedagang yang ditindak telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (WartaKota/Hironimus Rama)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Sesudah Lebaran Polsek Parung Razia Miras di Warung Remang-remang, Temukan 79 Botol

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inimirasBogorpolisiSularso
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved