Berita Viral
ASTAGHFIRULLAH, SIASAT Bikin Pondok Ngaji, Guru Agama Ini Tega Cabuli 11 Muridnya, Korban Bertambah
Korban pencabulan guru ngaji di Sleman terus bertambah, bermula empat korban kini menjadi sebelas korban, akan terus bertambah?
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teganya guru ngaji di Kapanewon Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabuli sejumlah santriwatinya berulang kali.
Tak hanya satu, guru ngaji berusia 50 tahun tersebut telah mencabuli sebelas santriwati.
Pada mulanya, ada empat santriwati yang melaporkan kejadian cabul tersebut.
Satu di antaranya menjadi korban pencabulan pelaku berulang kali.

Tetapi ketika dilakukan pendampingan, ternyata ditemukan lagi tujuh korban lainnya.
Hingga kini terdapat sebelas santriwati yang menjadi korban pencabulan dari K.
Tak dipungkiri, korban bisa saja bertambah.
"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH, kepada awak media Tribun , Jumat (28/4/2023).
Iwan bercerita, terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.
Warga kampung gempar dan awalnya tak percaya dengan kabar tersebut.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar tersebut benar adanya.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Kaum Hawa Syok, Pemudik Ini Pamer Alat Kelamin di Muka Umum, Sempat Ngelantur: ODGJ?
Kementerian Sosial lalu turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap 4 korban yang usianya masih di bawah umur.
Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang akhirnya mau bercerita.
Mereka diduga menjadi korban.
Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya 7 anak.
"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia.
Terpisah, KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada tambahan korban lainnya, namun hingga kini baru sebatas informasi.
Sebab, belum ada berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut dia, yang kini sudah dilakukan BAP Kepolisian jumlahnya ada 4 anak yang menjadi korban.
Keempatnya masih berusia di bawah umur.
"Keempat- empatnya ini dicabuli dan disetubuhi satu (anak). Yang tiga dicium, dipangku, dan diraba payudara maupun alat vitalnya," ujar dia.

Ditahan Satreskrim Polresta Sleman kini telah menetapkan K, oknum guru ngaji di Gamping sebagai tersangka.
Ia bahkan telah ditahan di Rutan Polresta Sleman .
Meskipun, hingga kini yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.
Tetapi pihak kepolisian berpegang pada alat bukti yang ada sehingga tetap ditahan.
Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 20 April 2023.
"Jadi untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Itu terhitung mulai Kamis malam, tanggal 20 April hingga sekarang," ujar Safiudin.
Diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati ini terungkap ketika, salah satu korban enggan mengaji lagi ditempat tersangka.
Saat ditanya mengapa, korban menangis kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada Budhe,--kakak perempuan orangtua,-- pada medio bulan Januari 2023 lalu.
Pihak keluarga, yang anaknya menjadi korban pencabulan itu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.
Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman.
Berselang waktu berikutnya, setelah ada yang membuat laporan ke polisi, anak yang diduga menjadi korban tindakan cabul oknum guru ngaji berinisial K tersebut ternyata terus bertambah.
Sampai saat ini, diduga ada 11 anak yang menjadi korban.
Empat anak sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian.
Sementara 7 korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan.
Baca juga: BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas

BERITA VIRAL LAINNYA, ASTAGFIRULLAH! Guru Sekolah Minggu Rudapaksa 3 Gadis di Gereja, Nasib Korban Tragis: Hamil?
ASTAGHFIRULLAH teganya seorang guru sekolah minggu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat merudapaksa tiga gadis di dalam ruangan Museum Gereja GMIT Kupang.
Pria berinisial JEAP tersebut tak dapat menahan nafsu birahinya tatkala bersama dengan gadis-gadis tersebut.
Dalam insiden ini, JEAP telah melakukan aksi cabul tersebut selama setahun belakangan.
Hingga pada akhirnya, aksi JEAP terkuak setelah satu di antara tiga korban melaporkannya ke pihak keamanan atau sekuriti gereja tersebut.

Sekuriti tersebut syok tatkala mendapat laporan aksi mesum tersebut.
Oleh pihak sekuriti, aksi tersebut dilaporkan kepada pimpinan Majelis Gereja.
Pihak orang tua korban pun turut syok mendengar pengakuan anaknya.
Orang tua korban pun melaporkannya juga kepada Majelis Gereja dan pihak kepolisian.
Hingga pada akhirnya insiden tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023 pada tanggal 24 April 2023.
Baca juga: BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya
Setelah menerima laporan, SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima langsung bergerak menangkap tersangka JEAP.
Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Tersangka JEAP telah mengakui perbuatannya.
Saat ini tersangka sudah ditahan atas perbuatan bejatnya.
Tersangka kini diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada awak media Tribun, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Andi Gunawan mengatakan dari tiga korban yang dicabuli tersangka, hanya ada orangtua dari satu korban yang membuat laporan.
Sedangkan dua korban lainnya, tidak melaporkan perbuatan tersangka.
Dua keluarga lainnya tidak melaporkan lantaran sudah meminta klarifikasi.
Pihaknya memilih untuk berdamai dengan tersangka.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Beringasnya Kakek 61 Tahun 5X Rudapaksa 2 Cucunya di Aceh, Divonis 196 Bulan Penjara

"Hanya ada satu korban yang orangtuanya membuat laporan" ujar Andi Gunawan.
"Sehingga kami langsung memproses laporan tersebut, kemudian mengamankan tersangka lalu memproses hukum tersangka," imbuh Andi Gunawan.
Terkait pengakuan tersangka JEAP bahwa dirinya telah mencabuli para korban dengan meraba dada serta alat vital korban.
Modus yang yang dipakai oleh tersangka JEAP dengan cara merayu korban.
JEAP merayu korban dengan meminjamkan handphone dan memberikan uang.
Selain itu, pelaku juga mengajak makan di pantai Teddys Kupang.
Ketika korban bersedia diajaknya, maka JEAP mulai menunjukkan tabiat aslinya sebagai predator seksual.
Atas perbuatannya, tersangka JEAP dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga kini proses hukum masih terus bergulir.
Belum diketahui apakah korban saat ini positif mengandung atau tidak.
Namun, korban mendapatkan trauma berat akibat aksi bejat tersebut. (TribunJogja/Ahmad Syarifudin/PosKupang)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunJogja berjudul Jumlah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Bertambah, Jadi 11 Anak
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok Evan, Pria Difitnah Jadi Pembunuh Sadis di Indramayu, Kini Dapat Imbalan dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Rektor UI Prof Heru Hermansyah Minta Maaf setelah Disoraki Zionis, Terungkap Pemicunya: Kecolongan |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi di Wakatobi Penerbit SKCK Buronan Pembunuhan: Kini Dimutasi, Gagal Jadi Perwira |
![]() |
---|
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|