Breaking News:

Berita Viral

Khawatir Ketahuan Bunuh Orang, Pelaku Ini Hilangkan Barang Bukti Badik, Buang ke Rumah Tetangga

Warga di Muara Baru digegerkan dengan pembunuhan yang terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Pelaku buang alat bukti pembunuhan di Muara Baru. 

TRIBUNNEWSMAKER - Warga di Muara Baru digegerkan dengan pembunuhan yang terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu.

Khawatir ketahuan membunuh orang, sang pelaku pun langsung membuang alat bukti berupa badik.

Menurut informasi, alat berupa badik tersebut diketahui untuk menusuk korbannya hingga tewas.

Pelaku pun melempar badik ke atap rumah sebelum bersembunyi di dalam kediaman warga yang kosong ditinggal mudik.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, badik tersebut dipergunakan AP untuk menusuk korban sebanyak enam kali.

"Barang bukti badik yang untuk menusuk dari pengakuan tersangka AP, dilempar ke rumah tetangganya," kata Bobby, Jumat (28/4/2023).

Ilustrasi.
Ilustrasi pembunuhan. (iStockPhoto)

Baca juga: DORR! Gadis Tewas Seketika Ditembak Mantan Pacar, Sakit Hati Diputus, Bersimbah Darah, Innalillahi!

Polisi yang melakukan penangkapan terhadap AP sudah berupaya mencari badik tersebut.

Namun, polisi tidak menemukan badik tersebut melainkan hanya sarungnya saja.

"Kita tidak menemukan barbuk tersebut dan hanya menemukan tutup atau sarung badiknya saja," jelas Bobby.

Susuri Gang Sempit Cari Tempat Persembunyian Pelaku

Sebelumnya, gang-gang di wilayah Kampung Elektro Muara Baru, RW 017 Kelurahan Penjaringan disasar polisi dalam upaya mencari kedua pelaku.

Gang-gang tersebut ditelusuri lantaran kedua pemuda yang menusuk korbannya dengan badik tersebut diketahui bersembunyi dalam rumah warga yang sedang ditinggal mudik.

Berdasarkan video amatir milik kepolisian yang diterima TribunJakarta.com, anggota reserse berpakaian bebas ditemani pengurus wilayah menyisir gang-gang di Muara Baru beberapa jam setelah penusukan terjadi Senin malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dengan berjalan kaki, petugas mencari rumah warga yang ditinggal mudik penghuninya.

Sebab, diketahui rumah kosong yang ditinggal warga ini menjadi tempat persembunyian para pelaku usai menghabisi nyawa korban.

Pelaku pertama yang ditangkap ialah AR (17), seorang pelajar yang memiliki peran utama dalam kasus pengeroyokan berujung pembunuhan ini.

"Yang ditangkap pertama kali tersangka AR, hanya 4 jam AR kita amankan," kata Bobby.

Baca juga: Saling Ejek Berujung Tawuran, Momen Lebaran di Kampung Melayu Mendadak Mencekam, Penuh Sajam & Batu

AR ditangkap dari sekitar kediamannya di wilayah Muara Baru.

Kemudian, 18 jam setelah penangkapan AR alias 22 jam setelah kejadian, polisi menangkap AP.

AP berperan sebagai pelaku utama karena dirinya yang telah menusuk korban AN beberapa kali hingga tewas.

Pemuda pengangguran ini juga diketahui sebagai pemilik badik.

Polisi menangkap AP saat yang bersangkutan memanfaatkan rumah kosong tetangganya untuk menyembunyikan diri.

"AP ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan bersembunyi di dalam rumah tetangganya," ucap Bobby.

Seiring penangkapan AP, polisi juga mencari badik yang dipakainya untuk menusuk korban.

Hanya saja, badik tersebut sudah dibuang AP ke atas atap rumah warga sehingga yang tersisa tinggal sarungnya.

Baik AP maupun AR kini sudah ditetapkan tersangka.

Bobby menjelaskan, pembunuhan ini didasari AR yang tidak terima kalah berduel menggunakan tangan kosong dengan kelompok korban.

Keempat korban masing-masing berinisial AN (24), MP (17), MF (21), dan RP (19).

Permasalahan awal sebenarnya terjadi antara tersangka AR dan korban MP, yang sebelumnya cekcok karena masalah personal.

"Tersangka AR ini ada ketersinggungan perkataan dengan saksi MP, jadi saksi atas nama MP ini mengatakan suatu hal yang membuat tersinggung melalui teman wanitanya si AR," ucap Bobby.

Di Senin malam itu, AR kemudian mengajak MP bertemu dan berkelahi dengan tangan kosong.

Saat itu AR kalah telak dari MP, sehingga dirinya pun pergi dari lokasi dan kelompok lawan menganggap permasalahan pribadi antar keduanya sudah selesai.

Nyatanya AR bertolak dari lokasi untuk memanggil temannya sekaligus pelaku satu, AP.

AR mengajak AP mencari keberadaan para korban untuk membalas dendam sambil membawa senjata tajam jenis badik.

"Setelah tersangka AP melakukan penusukan, tersangka AR meminta badiknya dan ikut menusuk saksi MP dan MF, yang mana MF tiga kali tusukan dan MP sebanyak tiga kali tusukan," sambung Bobby.

Atas penusukan ini, korban AN mengalami enam luka tusuk dan meninggal dunia ketika dilarikan ke rumah sakit.

Di sisi lain, tiga korban lainnya masih selamat meskipun ikut terkena beberapa luka tusuk.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

Tersangka AR ditangkap lebih dulu, disusul AP yang dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan berujung kematian.

Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Usai Tusuk Korban hingga Tewas, Pemuda di Muara Baru Buang Badik ke Atap Rumah Tetangga

Tags:
berita viral hari inipembunuhanbadikbarang buktiMuara Barurumah tetangga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved