Breaking News:

Berita Viral

TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak

Dua orang gadis dirudapaksa oleh anak kades dan teman-temannya, pelaku kini masih menjadi buron.

Editor: Dika Pradana
Kolase Tribunnews.com
Dua orang gadis dirudapaksa oleh anak kades dan teman-temannya, pelaku kini masih menjadi buron. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TEGANYA anak Kepala Desa (Kades) dan sembilan temannya merudapaksa dua orang gadis di Asahan, Sumatera Utara.

Dalam insiden ini, dua gadis tersebut dicekoki oleh pelaku dengan minuman beralkohol.

Dua korban yang tepar kemudian digado-gado alias digilir oleh pelaku.

ILUSTRASI gadis dirudaksa
ILUSTRASI gadis dirudapaksa (Kolase Tribunnews.com)

Kini Polres Asahan menangkap FR, anak seorang kepala desa yang ikut melakukan rudapaksa terhadap dua gadis remaja berusia 12 tahun dan 17 tahun.

FR diamankan setelah ikut mencekoki kedua korban dengan miras.

Kemudian pelaku melakukan rudapaksa di kebun salak pada Jumat (14/4/2023) lalu.

Meski demikian, sembilan pelaku lainnya masih belum ditahan.

Pasalnya ada kemungkinan kesembilan pelaku saat ini masih sembunyi bahkan disembunyikan oleh keluarga.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melaklukan pencarian terhadap pelaku.

Kepolisian menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Baca juga: Udah Gede Masih Jomblo Gisel Nyanyi di Depan Mantan, Gading Marten Tepok Jidat! Kode Keras Rujuk?

Baca juga: BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas

"Sembilan (pelaku) lainnya masih dalam pencarian." 

"Kami mengimbau kepada keluarga pelaku, ataupun pelaku untuk segera menyerahkan diri," tegas Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Sabtu (29/4/2023).

Rocky mengatakan, jika pelaku lainnya tidak segera menyerahkan diri, dia dan anggotanya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sebelum kami keluarkan DPO dan diberikan tindakan yang tegas dan terukur, sebaiknya menyerahkan diri," kata Rocky.

ILUSTRASI bocah SMP dirudapaksa oleh pemuda.
ILUSTRASI dua gadis dirudapaksa oleh pemuda. (Polresta Lumajang)

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemerhati dan Perlindungan Anak Indonesia, Suyono atau yang akrab disapa Yon Ardin meminta Polres Asahan segera menangkap pelaku lainnya.

Yon sempat mengapresiasi langkah Polres Asahan dalam menangkap FR.

Namun, kata dia, pelaku lain juga perlu ditangkap.

Ia mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh didiamkan.

Sehingga, Yon mendesak agar pelaku lain segera ditangkap guna diproses hukum.

Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Yon juga meminta para pelaku untuk segera muncul dan menyerahkan diri.

"Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan." ujar Yon

"Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orangtua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan," tegasnya.

Sementara itu, satu diantara dua korbannya mengakui bahwa FR adalah pelaku yang memerkosanya.

FR ikut mencekoki korban dengan alkohol, sebelum akhirnya dirudapaksa di kebun salak.

Dalam insiden ini, pelaku terancam dihukum berat.

Sementara itu, korban bernasib memilukan.

Korban saat ini masih trauma lantaran aksi rudapaksa yang menimpanya.

Korban kini merasakan trauma berat akibat ulah bejat tersebut.

Baca juga: GEGARA Kaus, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Perguruan Silat, Pelaku Diringkus: Imbas Fanatisme Buta

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya

TEGANYA dua belas pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara merudapaksa dua gadis.

Sebelum merudapaksa korban, dua belas pelaku mencekoki dua gadis tersebut dengan minuman keras atau miras.

Dua gadis yang sudah sempoyongan dibuat mabuk gegara miras itu langsung diperkosa secara bergilir oleh dua belas pria.

Diketahui, kasus rudapaksa tersebut terjadi di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

ILUSTRASI gadis dirudapaksa 12 pemuda.
ILUSTRASI gadis dirudapaksa 12 pemuda. (tribunnews/ilustrasi)

Bahkan para pelaku melakukan 2 kali secara bergilir.

Keduanya dirudapaksa di dua tempat berbeda.

Dua remaja berusia 12 dan 17 tahun diduga diperkosa 12 pria di perkebunan salak, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras).

Berdasarkan keterangan orangtua korban, peristiwa terjadi Jumat (14/4/2023).

Awalnya kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku, yang juga teman mereka.

Lalu pelaku memaksa korban menenggak miras di hadapan 11 pelaku lainnya.

ILUSTRASI seorang anak dipaksa menjadi budak syahwat dari ayahnya, 7 tahun terus menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan.
ILUSTRASI   gadis dirudapaksa, ibu syok.(Istimewa)

"Jadi anak ini sama pelaku, dicekokin sama minuman keras," ujar Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono kepada awak media melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).

Setelah korban mabuk, para pelaku secara bergilir memperkosa korban.

Aksi tersebut dilakukan 2 kali terhadap korban.

Mendapatkan perlakuan keji, korban syok dan merasaka trauma mendalam.

"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran." ungkap Suyono.

Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir ( diperkosa), dengan orang yang sama," beber Suyono.

Baca juga: BERINGASNYA Petugas Dinsos Karawang Diduga Rudapaksa ODGJ Cantik, Nasib Korban Pilu, KPAI: BIADAB!

Ilustrasi
Ilustrasi (steemit.com)

Suyono belum menjelaskan bagaimana cara korban bisa bebas dari pelaku.

Namun setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.

Hingga kini pelaku belum diringkus oleh pihak kepolisian.

"Sampai sekarang pihak Polres Asahan belum menangkap pelaku yang 12 orang itu," ujar Suyono.

Suyono menegaskan, pihaknya akan mengadvokasi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

Menurutnya perbuatan tersebut sungguh terlewat batas dan keji.

"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.

Terpisah Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

"Sabar ya, saya lagi di lapangan," ujar Devi kepada awak media melalui WhatsApp.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj juga belum memberi keterangan saat dihubungi awak media.(TribunMedan/Array A Argus/Kompas)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan berjudul Anak Kepala Desa dan 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis Remaja, Polisi Ancam Tindak Tegas Terukur

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
berita viral hari inirudapaksagadisAsahankepala desa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved