Breaking News:

Selebrita

RESMI Ditahan di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Ngaku Betah di Bui: Gak Tertekan, Jangan Khawatir

Lina Mukherjee resmi ditahan di Polda Sumsel atas kasus dugaan penistaan agama, mengaku betah di dalam bui

Editor: Damar Klara Sinta
TribunSumsel.com
Lina Mukherjee betah di dalam penjara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lina Mukherjee kini resmi ditahan di polda Sumsel lantaran dituding melakukan penistaan agama. 

Meski sudah ditahan, Lina Mukherjee mengaku jika dirinya betah di dalam tahanan. 

Bahkan ia juga mengatakan jika tak tertekan berada di bui. 

Lantas seperti apa pernyataan serta kondisi Lina Mukherjee

Pernyataan Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi di akun media sosialnya.

Lina Mukherjee muncul dalam story Instagram pribadinya @linamukherjee, Kamis (4/5/2023) yang mengunggah ucapan terima kasih kepada awak media yang telah menunggu namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan.

Baca juga: BERLENGGANG Santai, Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

"Pertama-tama aku terima kasih buat rekan media,, dari kemaren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam.

Pertama masih proses penyelidikan dll kalau saya sih pengen ngobrol ma media tp karna keadaan blum bisa. Terima kasih buat rekan media yang baik mengikuti saya.

Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel
Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (TribunSumsel.com)

Saya menaati proses hukum yang ada," tulisnya.

Lebih lanjut, Lina Mukhejee mengaku dalam masa tahanan dirinya bahagia karena diperlakukan baik oleh pihak penyidik.

Bahkan Lina mengaku dirinya betah dan merasa tidak tertekan di dalam tahanan.

"Di sini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman, kerabat terima kasih banyak atas perhatian dll,

Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik makanan dll juga di sediakan sangat sehat, dan juga service yang baik," sambungnya.

"Saya tidak ada merasa gak betah, jadi sabar, jangan khawatir ya, bener ni pertama kalo di kantor polisi saya tidak tertekan dll," sambungnya.

"Buat pembenci yang berkata ucapana ujaran kebencian karma dll, kalian gak ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa,

Baca juga: SERING Tampil Seksi, Lina Mukherjee Beberkan Komentar Orangtuanya: Langsung Masuk Puskesmas

banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis ? yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat derajat, jadi kalo sata melihat ya jalani saja," bebernya.

Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa dirinya merasa dianggap seperti keluarga oleh penyidik.

Pernyataan Lina Mukherjee betah di dalam bui
Pernyataan Lina Mukherjee betah di dalam bui (TribunSumsel.com)

"Banyak banget teman wartawan pengen tau apa aku aman ? Takut aku kenapa-kenapa di Polda tapi saya tegaskan saya aman disini bahkan kayak keluarga, kenapa saya tulis karena ga bisa balas satu-satu,

makasih ya dan ada keterbatasan komunikasi, cuma mau kasih tahu aku bener di anggap keluarga disini jadi kalian jangan khawatir makasih ya rekan media sekali lagi kalo saya bisa saya pasti kasih kue makanan buat yang kemaren puluhan orang diluar,

saya gak tega liat wartawan karena mereka pasti nunggu tapi maaf ya karena gak bisa keluar ni aku tulis bukti saya perduli sekali terhadap media," jelasnya.

Sebagai informasi, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Baca juga: VIRAL Lina Mukherjee Dipecat dari Kartu Keluarga Gegara Konten Kontroversinya, Doyan Makanan Aneh

Lina Mukerjee Ditahan

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, alasan polisi menahan Tiktoker Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama, untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung pada Rabu (3/5/2023) malam.

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.

Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).

Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.

Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).

Baca juga: Jangan Sok Suci! Lina Mukherjee Murka Disindir Bunda Corla Gegara Makan Babi: Lu Aja Transgender

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Lina Mukherjee betah di dalam penjara
Lina Mukherjee betah di dalam penjara (TribunSumsel.com)

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana,

Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama." bebernya. 

BERLENGGANG Santai, Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

KONFLIK Lina Mukherjee hingga saat ini masih terus bergulir. 

Bahkan saat ini Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama

Hari ini Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel

Ia nampak santai bak tak bersalah. 

Bagaimana tanggapan Lina Mukherjee saat dipanggil ke Polda Sumsel

Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Lina Mukherjee berangkat dari Jakarta melalui bandara Halim Perdana Kusuma menuju Kota Palembang pada pukul 19.00wib dan selanjutnya menuju ke penginapannya.

Baca juga: SERING Tampil Seksi, Lina Mukherjee Beberkan Komentar Orangtuanya: Langsung Masuk Puskesmas

Lalu pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 09.58 wib Lina Mukherjee datang penuhi panggilan di Ditreskrimsus Polda Sumsel tepatnya di unit Siber.

Lina datang bersama tiga orang yang mana satu diantaranya seorang laki-laki.

Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel
Lina Mukherjee penuhi panggilan Polda Sumsel (TribunSumsel.com)

Dengan menggunakan kemeja satin warna hijau tosca dan celana jeans warna putih dia datang untuk penuhi panggilan.

Menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan nopol B 124 BHA Lina datang ke Polda Sumsel.

Kedatangan Lina ini juga ditunggu oleh banyak awak media yang sudah menunggu di depan gedung Subarkah ( gedung Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk meminta keterangan dari Lina Mukherjee.

Banyak awak media yang menunggu Lina yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lina Mukherjee, selebgram yang jadi tersangka atas kasus penistaan agama kini memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (03/05/2023) pagi.

Lina datang bersama dengan tiga orang rekannya yang mana salah satunya adalah laki-laki yang kemungkinan itu adalah kuasa hukumnya.

Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB.

Baca juga: Jangan Sok Suci! Lina Mukherjee Murka Disindir Bunda Corla Gegara Makan Babi: Lu Aja Transgender

Ia menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Setelah turun dari mobil, Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung.

Lina Mukherjee makan babi
Lina Mukherjee makan babi (Tribunnews.com)

Iapun mempersilahkan awak media mengambil gambar sebentar dan barulah dia memasuki ruangan.

Dengan menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang, Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel untuk penuhi panggilan.

Pada saat akan dimintai keterangan awal, Lina hanya menjawab dengan singkat.

"Nanti ya, habis pemeriksaan," ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.

Ditetapkan sebagai tersangka

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)pagi

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca juga: Tak Terima Dipolisikan Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee Sindir: Mending Urus Kasus Orang Pajak

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee mengaku sempat memiliki hubungan dengan aki-aki asal India, ia juga mengaku mencintai pria lebih tua darinya.
Lina Mukherjee mengaku sempat memiliki hubungan dengan aki-aki asal India, ia juga mengaku mencintai pria lebih tua darinya. (Instagram @linamukherjee_)

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana,

Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.

Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.  (TribunSumsel.com/ Laily Fajrianty)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul: Pernyataan Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama : Saya Tak Tertekan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniLina MukherjeeResmi Ditahanpenistaan agamaMakan BabiPolda Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved