Breaking News:

Berita Viral

Dicerai Suami, Janda Usia 22 Tahun Dirudapaksa Petani di Depan Bocah 2 Tahun, Korban Histeris

Baru saja dicerai suami, janda berusia 22 tahun ini dirudapaksa petani rumput laut didepan bocah dua tahun.

Editor: Dika Pradana
TribunJateng
ILUSTRASI rudapaksa 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru saja dicerai suami, seorang janda di Nunukan, Kalimantan Utara dirudapaksa oleh seorang petani rumput laut.

Janda berusia 22 tahun tersebut dirudapaksa oleh pria berinisial RO (34) di kediamannya.

Dalam kasus ini, janda berinisial CI tersebut menjadi korban rudapaksa pada Rabu (3/5/2023) petang.

Saat merudapaksa CI, RO membawa anaknya berusia 2 tahun.

Sang anak yang masih balita tersebut menjadi saksi bisu kekejian ayahnya.

Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan cabul dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.
Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan cabul dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita. (TribunKaltara)

Dalam insiden ini, anak tersebut sempat menangis ketika mendengar CI histeris ketika tubuhnya digerayangi oleh pelaku.

Meski demikian, kini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Akibat perbuatan bejatnya, RO kini ditahan di Polres Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.

Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun untuk bertamu ke rumah korban.

Sebelumnya, korban dan pelaku sudah mengenal satu sama lain.

Baca juga: MANTAB CERAI, Sandy Arifin Blak-blakan Virgoun Akan Talak Inara Rusli Besok: Sepakat Pisah

Pelaku juga sudah mengetahui bahwa korban sudah menjadi janda setelah dicerai mantan suaminya.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban.
 ujar Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.

"Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit.

Lanjut Lusgi, "Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.

Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian.

Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.

Baca juga: BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.

Saat itu, anak tersangka sempat menangis sehingga tersangka menghentikan aksinya dan mencoba mendiamkan anaknya.

"Korban memanfaatkan kelengahan tersangka dan mencoba kabur, tapi tidak berhasil." kata Lusgi

"Karena tersangka menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai. Kemudian menindih korban sambil menciumi wajah korban," tambahnya.

Percobaan pemerkosaan oleh tersangka gagal, setelah mendengar suara hempasan pintu.

"Karena panik, takut ketahuan, tersangka keluar kamar lalu mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban," tutur Lusgi.

Baca juga: BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Kolase Tribunnews.com)

Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).

"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat perbuatan keji dari RO.

Sementara itu, pelaku terancam hukuman berat setelah melakukan pemerkosaan yang sudah direncanakan.

Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Kompas.com)

BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim

BERINGASNYA dua pemuda yang berprofesi sebagai tukang kayu ini merudapaksa seorang bocah di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dua pemuda tersebut mencabuli bocah 12 tahun hingga pingsan.

Selain itu, korban juga mengalami pendarahan hebat pada organ intimnya.

Mendapati bocah tersebut, warga setempat mendadak syok dan melaporkannya kepad aorang tua korban.

Orang tua korban pun juga syok dan naik pitam ketika melihat kondisi anaknya.

Tak terima dengan aksi bejat tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.

Mulanya, ayah korban mendapat informasi dari seorang warga.

Ia diberitahu bahwa sang anak ditemukan dalam kondisi pingsan.

Saat ditemukan, korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun, mengeluarkan banyak darah di bagian kemaluannya.

Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan pertolongan.

"Saat ditemui di IGD Rumah Sakit mulut korban juga tercium bau minuman keras," kata Andika, Rabu (10/5/2023).

Atas hal tersebut, korban memberikan keterangan bahwa ia pun dipaksa dan desetubuhi oleh dua pria kenalannya.

Bocah tersebut digilir oleh dua pria tersebut.

ILUSTRASI ibu syok anaknya jadi korban rudapaksa
ILUSTRASI ibu syok anaknya jadi korban rudapaksa (Istimewa)

Diketahui, dua pria tersebut berinisial MR (27) dan AL (21).

Aksi bejat kedua pelaku ini dilakukan di samping bangunan sarang burung walet di wilayah Loa Kulu.

"Memang korban kenal sama kedua pelaku, karena tinggalnya di wilayah situ-situ aja," terangnya.

Setibanya di bangunan tersebut, kedua pelaku merayu korban.

Korban merayu dan menjajikan uang Rp 100 ribu kepada korban.

Tak lama kemudian, pelaku memberikan minuman keras kepada korban.

Pelaku terus mencekoki korban dengan miras cukup banyak.

Hingga pada akhirnya hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah itu keduanya bergantian melakukan pemerkosaan.

"Atas kejadian ini orangtua korban merasa keberatan dan membuat laporan kepada pihak polsek loa kulu untuk dilanjutkan proses hukum," pungkasnya.

Diketahui, pelaku sempat kabur setelah memerkosa bocah tersebut.

Oleh kepolisian, pelaku langsung menjadi buronan.

Hingga pada akhirnya, korban berhasil ditangkap.

Kini pelaku terancam hukuman berat akibat perbuatan cabulnya itu. (TribunKaltara/Febrianus/ Felis/TribunKaltim)

Berita ini diolah dari artikel TribunKaltara.com.

Tags:
berita viral hari inirudapaksaNunukanpetanijandawanitacerai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved