Breaking News:

Berita Viral

Sungguh Bejat! Kakak di Makassar Setubuhi Adik Kandung yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan

TERLALU! seorang kakak berinisial MJ (19) di Makassar tega setubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) yang masih di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSMAKER - TERLALU! seorang kakak berinisial MJ (19) di Makassar tega setubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) yang masih di bawah umur.

Akibat dari perbuatan bejat itu NR kini dikabarkan hamil 2 bulan.

Sontak saja, kabar itu langsung jadi pusat perhatian publik.

Selain itu, pihak kepolisian setempat juga langsung mengusut kasus tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com)

Baca juga: SADIS Ayah di Banyuwangi Siksa Anak Tiri, Korban Alami Luka di Kepala Lalu Diobati dengan Minyak Rem

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.

Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.

"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.

Untuk saat ini MR pun sudah sementara masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Bermodus Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini Bobol Rumah di Jakarta, Gondol Harta Rp 800 Juta

Korban alami trauma mendalam

NR (16), remaja perempuan korban pemerkosaan kakak kandung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban akibat peristiwa memilukan yang dialaminya sejak 2016.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata Muslimin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).

Kata Muslimin, korban kini masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap Muslimin.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

Viral Lainnya, Dukun di Buleleng Bali Cabuli Gadis Cantik hingga 6 Kali, Korban Tak Berkutik Karena Diancam

Seorang dukun berinisial IKTA (60) berhasil diringkus Aparat Polres Buleleng, Bali, lantaran diduga setubuhi seorang anak berusia 18 tahun.

Bahkan, sang pelaku diketahui sudah melakukan aksi bejat tersebut hingga enam kali.

Sontak saja, hal itu langsung menghebohkan warganet khususnya warga Bali.

Seperti diketahui, IKTA dipercaya sebagai dukun pengobatan non-medis oleh keluarga korban. Namun bukannya mengobati, ia malah memperkosa korban.

Awalnya, korban dibawa oleh orangtuanya ke rumah IKTA di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.

Baca juga: INNALILLAHI! Niat Salip Truk, Pemotor Tewas Terlindas di Jalan Narogong Cileungsi Bogor, Luka Parah

Karena sudah kenal dengan orangtua korban, IKTA pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. IKTA berdalih agar bisa lebih sering memberikan pengobatan.

IKTA berdalih menemui korban untuk bisa rutin melakukan pengobatan, dengan cara meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban.

Pada Desember 2022, korban sempat curhat ke pelaku tentang kesehariannya dan pacarnya saat sedang meditasi.

"Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memegang vagina korban dengan dalih pengobatan hingga korban disetubuhi pelaku," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra, Sabtu (13/5/2023).

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam Desember 2022," imbuh Yulio.

IKTA lalu meminta pihak keluarga untuk membawa korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng dengan dalih memudahkan proses pengobatan, sehingga pelaku mudah menemuinya.

Kepada pihak panti asuhan, IKTA mengaku sebagai ayah angkat korban.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Seorang Guru di Sleman Diduga Cabuli Siswinya, Pelaku Lakukan Aksi Bejat di Ruang UKS

Saat berada di anti asuhan, IKTA sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos. Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.

Saat melakukan aksinya pun, IKTA sempat mengancam korban hingga ketakutan.

"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku. Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.

Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan. Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, IKTA ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) lalu di rumahnya.

IKTA disangkakan telah melakukan tindak pidana dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakakadikMakassarhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved