Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Bukannya Tobat Dukun 60 Tahun di Bali Malah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Berkali-kali

Bukannya tobat, pria 60 tahun malah rudapaksa gadis di bawah umur berkali-kali.

Tribun
ILUSTRASI rudapaksa. Bukannya tobat, pria 60 tahun malah rudapaksa gadis di bawah umur berkali-kali. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bukannya tobat, pria 60 tahun malah rudapaksa gadis di bawah umur berkali-kali.

Sosok pria yang mengaku sebagai dukun di Buleleng, Bali ditangkap polisi atas dugaan rudapaksa gadis di bawah umur.

Pelaku yang sudah berusia 60 tahun kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pria berinisial I Ketut Tarsa tersebut merupakan warga Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

I Ketut Tarsa ditangkap lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali.

Polisi menunjukan tersangka I Ketut Tarsa seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang nekat menyetubuhi seorang pasiennya hingga enam kali, Sabtu (13/5)
Polisi menunjukan tersangka I Ketut Tarsa seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang nekat menyetubuhi seorang pasiennya hingga enam kali, Sabtu (13/5) (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Sabtu (13/5) mengatakan, tersangka Ketut Tarsa menyetubuhi korban berinisial Ni Komang asal Kabupaten Bangli sejak Desember 2022 lalu.

Kala itu usia korban masih 17 tahun.

Tindakan ini bermula saat orangtua korban yang memang kenal dekat dengan tersangka, meminta bantuan agar sang anak dapat disembuhkan.

Baca juga: BEJATNYA Pria Nekat Bawa Kabur hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Ortu Pilu Anak Tak Kunjung Pulang

Sebab korban diyakini mengalami sakit non medis dan suka membantah omongan orangtua.

Atas permintaan tersebut, tersangka pun mendatangi rumah korban di Bangli.

Namun saat melakukan pengobatan dengan teknik mediasi, tersangka memegang alat vital korban hingga menyetubuhinya.

Agar aksi bejatnya tidak diketahui, tersangka meminta agar pengobatan dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh diikuti oleh keluarga korban.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com)

"Jadi di Bangli tersangka menyetubuhi korban sebanyak empat kali di waktu yang berbeda di bulan Desember 2022."

"Bahkan agar persetubuhan ini dapat terus dilakukan, tersangka menyarankan kepada keluarga korban agar korban ditempatkan di salah satu panti asuhan yang ada di Buleleng. Keluarga korban tidak pernah curiga lantaran tersangka ini sudah menganggap sebagai keluarga," terang IPDA Yulio.

Nahas saat korban sudah ditempatkan di panti asuhan, tersangka diketahui sudah dua kali menjemput korban dan membawanya ke salah satu rumah kos untuk di setubuhi.

Baca juga: BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim

Halaman
12
Tags:
rudapaksadukunBalianakberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved