Breaking News:

Berita Viral

BERINGASNYA! Sopir Odong-odong Setubuhi Remaja 17 Tahun Berkali-kali hingga Hamil, Pelaku Masuk Bui

BIADAPNYA sopir odong-odong yang tega rudapaksa remaja 17 tahun berkali-kali hingga hamil, kini pelaku diringkus polisi

Editor: Damar Klara Sinta
TribunJakarta.com
Nekat setubuhi gadis 17 tahun berkali-kali, kini pelaku diringkus polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TAK PUNYA HATI! sopir odong-odong lakukan tindakan asusila kepada remaja 17 tahun berkalikali hingga korban hamil tiga bulan. 

Tragisnya nasib seorang gadis cantik dipaksa berhubungan intim berkali-kali oleh sopir odong-odong. 

Aksi pelaku ini dilakukan di rumah kontrakan kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Perilaku tak beradap yang dilakukan sopir odong-odong ini membuat remaja hamil tiga bulan. 

Korban mengalami trauma berat. 

Tak hanya itu korban kerap diancam untuk tak melaporkan kepihak manapun. 

Namun kini pelaku telah resmi diringkus polisi. 

Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi

Bagaimana kronologinya dan bagaimana nasib korban saat ini? 

Seorang pria berinisial RIS (42) tega menyetubuhi remaja putri berinisial NN (17) secara berulang kali di rumah kontrakan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

ILUSTRASI anak sebelas tahun dirudapaksa ayahnya lebih dari 25x sejak istri meninggal dunia.
ILUSTRASI anak sebelas tahun dirudapaksa ayahnya lebih dari 25x sejak istri meninggal dunia. (Tribun/Kompas)

RIS yang berprofesi sebagai sopir odong-odong, melakukan perbuatan asusila hingga menyebabkan NN hamil tiga bulan.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku sudah empat kali menyetubuhi korban NN.

Seluruh aksi sopir odong-odong menyetubuhi remaja putri itu dilakukan di rumah kontrakannya di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali,

Sejak bulan januari 2023,

Hingga korban hamil tiga bulan," ujar Syafri Wasdar kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Syafri mengatakan, kasus tersebut pertama kali terungkap usai korban mengadukan perbuatan bejat RIS kepada orang tuanya.

Sopir odong-odong kini diringkus polisi
Sopir odong-odong kini diringkus polisi (TribunJakarta.com)

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku RIS.

Kini, pelaku sudah berhasil ditangkap dan polisi sedang mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 UURI no 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka RIS terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda 5 miiar rupiah.

Saat ini pelaku telah ditahan di kantor polisi Kalideres. 

Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan asusila kepada korban. 

Baca juga: BEJATNYA Pria Nekat Bawa Kabur hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Ortu Pilu Anak Tak Kunjung Pulang

Namun keluarga korban masih tak terima. 

Bahkan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

BERITA LAINNYA, BEJATNYA Pria Nekat Bawa Kabur hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Ortu Pilu Anak Tak Kunjung Pulang

SAKIT HATI anak dibawa kabur pria tak bertanggung jawab hingga disetubuhi.

Berawal dari kencan di Facebook hingga dirayu dan dirudapaksa. 

Hati orangtua mana yang tak kebingungan melihat anak gadisnya tak kunjung pulang ke rumah. 

Orangtua mengatakan jika sang anak sudah pamit namun tak segera pulang. 

Syok ternyata anak dibawa kabur dan disetubuhi pira yang baru saja dikenal. 

Bagaimana kronologinya? 

Seorang siswi SMK berinisial MYM (16) warga Baki, Sukoharjo menjadi korban persetubuhan.

Baca juga: Bejat! Ayah di Oku Selatan Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 9 Bulan, Sang Korban Alami Trauma Berat

Dia disetubuhi pria yang dikenalnya lewat Facebook.

Pelaku adalah AW (19) warga Banjarsari, Solo.

Gadis 16 tyahu dibawa kabur pria pengangguran
Gadis 16 tyahu dibawa kabur pria pengangguran (TribunSolo.com/ Anang)

MYM dan AW diketahui berkenalan dari Facebook.

Mereka menjalin asmara setelah satu minggu berkenalan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, setelah dua minggu berpacaran, pelaku AW mengajak MYM untuk bertemu.

"Korban diajak pelaku untuk bertemu," ucap AKBP Sigit.

Pada Selasa (9/5/2023) pagi, MYM berpamitan pada orang tuanya untuk pergi ke toko kelontong untuk membeli susu.

Namun, MYM ini tak kunjung pulang dan menyebabkan orang tuanya khawatir.

"Pamitan ke orang tua tapi tidak kunjung kembali," kata AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).

Orang Tua MYM yang khawatir kemudian menghubungi Call Center Polri di 110.

Baca juga: TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak

Setelah mendapatkan aduan itu, Polisi dan warga bergerak untuk ikut mencari.

Pukul 23.30 WIB, keberadaan MYM diketahui warga berada di Colomadu.

ILUSTRASI gadis 16 tahun dirudapaksa oleh pria pengangguran
ILUSTRASI gadis 16 tahun dirudapaksa oleh pria pengangguran (Kolase Tribunnews.com)

Polisi kemudian menelusuri keberadaan MYM, ternyata benar, korban dibawa kabur AW di indekosnya di kawasan Colomadu, Karanganyar.

Saat diintrogasi Polisi, AW mengakui mengajak MYM untuk berhubungan suami istri.

"Pelaku mengakui membawa MYM ke indekosnya untuk disetubuhi," kata AKBP Sigit.

Atas kejadian ini pelaku diganjar dengan Pasal 332 KUH Pidana tentang anak.

Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Wahyu Septiana)

Berita ini telah diolah oleh TribunJakarta.com

Tags:
berita viral hari iniSopir Odong-odongRemaja 17 TahunKorban HamilPelaku Diringkus PolisiMasuk Bui
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved