Breaking News:

Berita Viral

SERAM! Tepis Tuduhan Soal Cabuli Anak, Pria di Palembang Ini Jalani Sumpah Pocong, Dilakukan 2 Kali

Seorang pria bernama Rian Antoni (41) di Palembang menjalani sumpah pocong setelah dituduh lakukan pencabulan terhadap anak usia 5 tahun.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun Sumsel
Pria di Palembang ini jalani sumpah pocong. 

Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor. (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela)

Diolah dari berita tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari inicabuliRian Antonisumpah pocongPalembang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved