Berita Viral
SOSOK Rian, Nekat Lakukan Sumpah Pocong, Demi Tepis Tudingan Cabuli Bocah, Sempat Depresi, Kini Lega
HEBOH sosok pria yang nekat lakukan sumpah pocong dua kali demi menipis tudingan cabuli bocah di bawah umur, ngaku sempat depresi, kini lega
Editor: Damar Klara Sinta
"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.
Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.
Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.
Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.
Viral di Sosmed
Warga Palembang dihebohkan dengan beredarnya surat di group Whatsapp terkait adanya kegiatan sumpah pocong di Mushola Almanan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II.
Dalam isi pesan tersebut diketahui jika kegiatan sumpah pocong atau Muhabala pada kamis besok (18/5) pada pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan lantaran adanya tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh seseorang (yang akan melakukan sumpah pocong) terhadap seorang wanita.
Tribunsumsel.com coba mencari tahu kebenaran dari surat yang beredar tersebut.
Adapun Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.
"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).
Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.
Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.
Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.
Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.
Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.
Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor. (Sripoku.com/ Muhammad Imam Pramana)
Berita ini diolah oleh Sripoku.com
| Tampang Bengis Nanang Gimbal, Pembunuh Aktor Mak Lampir Sandy Permana, Dituntut 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kondisi Onadio Leonardo & Beby Prisillia Setelah Ditangkap Atas Kasus Narkoba, di Rumah Sedang Apa? |
|
|---|
| Alasan Kuat di Balik Ketertarikan PAN Ajak Menkeu Purbaya Jadi Kader, Popularitas Melejit Lewati KDM |
|
|---|
| 4 Fakta Randika Anak Rantau Tewas Kelaparan di Cilacap, Dulu Minta Ditangkap Polisi, Ibu Nikah Lagi |
|
|---|
| Jawaban Halus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Tolak Ketertarikan PAN: Saya Gak Tertarik Politik Mas |
|
|---|