Breaking News:

Berita Viral

TEGA! Remaja 12 Tahun Dicabuli 5 Pria, Digilir di 3 Tempat Berbeda:Korban Trauma, Pelaku Masih Bebas

Tragis! siswi SMP dirudapaksa secara bergilir oleh lima pemuda di tiga tempat yang berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Dika Pradana
TribunLampung
ILUSTRASI siswi SMP dirudapaksa secara bergilir oleh lima pemuda di tiga tempat yang berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - KETERLALUAN! Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dirudapaksa oleh lima pria.

Korban yang masih berusia 12 tahun tersebut 'digado-gado' oleh lima pelaku berperilaku bejat tersebut.

Dalam kasus ini, siswi SMP tersebut diperkosa secara bergilir oleh lima pelaku dalam kurun waktu semalam secara terus menerus.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Selasa (15/5/2023) malam hingga Rabu (16/5/2023) pagi.

Tindakan asusila dilakukan oleh pelaku di tiga tempat berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

ILUSTRASI dirudapaksa
ILUSTRASI dirudapaksa (Istock)

Mirisnya kelima pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan pelaku.

Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) segera menangkap lima terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Selain itu, pelaku saat ini ditetapkan menjadi buronan polisi.

Kejadian ini bermula ketika korban mengaku dimanfaatkan oleh teman-temannya.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya diperalat bersama teman-temannya untuk jalan-jalan di sebuah desa.

Baca juga: BERINGASNYA Pria Ini Jerat Leher Istri hingga Tewas, Tetangga Syok Korban Terkapar: Cemburu

Namun, dalam perjalanan pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, korban diperkosa di tiga tempat berbeda.

Satu di antara lima pelaku merupakan orang dewasa yang tinggal disebuah BTN di Konda, Konawe Selatan.

Korban mengaku histeris ketika diperkosa secara bergilir oleh kelima pria tersebut.

Korban tak berdaya untuk menyelamatkan diri dari keberingasan pemuda bejat tersebut.

Setelah dirudapaksa, korban langsung melaporkan aksi bejat tersebut kepada keluarga.

Pihak keluarga pun syok ketika mendengar pengakuan dari anak tersebut.

Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Tribun Jateng/Bram Kusuma/TribunWow.com/Octavia Monica)

Hingga pada akhirnya, pihak keluarga langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Diketahui, keluarga telah melaporkan aksi bejat tersebut sejak Selasa (16/5/2023).

Akan tetapi, dalam perkembangannya, hanya satu terduga pelaku yang baru ditangkap Polres Konsel.

Berkaitan dengan hal itu, Divisi Advokasi Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Sarni Marwanti mengatakan, pihaknya meminta Polres Konsel segera menangkap empat terduga pelaku lainya.

Selain itu, polisi juga diminta untuk segera menginterogasi seluruh pelaku jika sudah tertangkap.

Sarni Marwanti menambahkan, Polres Konsel harus menjerat terduga pelaku yang telah dewasa agar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga: BEJAT! Seorang Murid Jadi Korban Cabul Guru Agama, Keris & Minyak Jadi Bukti, Modus:Ritual Buka Aura

ILUSTRASI siswi SMP dirudapaksa secara bergilir oleh lima pemuda di tiga tempat yang berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
ILUSTRASI siswi SMP dirudapaksa secara bergilir oleh lima pemuda di tiga tempat yang berbeda di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (TribunLampung)

"Dinas Pemberdayaan Perempuan Konsel juga harus melakukan pendampingan intensif terhadap korban," ujar Sarni Marwanti, Sabtu (20/5/2023).

"Dan juga ke depannya harus memprogramkan penyadaran bahaya kekerasan seksual dikalangan anak di bawah umur, terutama sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Konsel," tutur sambungnya.

Sarni membeberkan, kasus kekerasaan seksual terhadap anak di bawah umur di Konsel bukan pertama kalinya.

Namun, sudah terjadi puluhan kali dan korban rata-rata adalah anak-anak perempuan yang belum mengerti apapun.

"Mari bersama-sama selematkan generasi perempuan Konsel dari aksi-aksi kekerasan seksual yang diciptakan oleh orang dewasa, dengan motif mempengaruhi teman sebaya korban untuk terlibat dalam aksi kekerasan seksual seperti pemerkosaan," pungkasnya

Kini korban masih mengalami trauma berat akibat aksi cabul tersebut.

Baca juga: SAKIT HATI Lamarannya Ditolak, Pria 50 Tahun Nekat Rudapaksa Wanita Idamannya, Korban Histeris

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

BERITA VIRAL LAINNYA, TERLALU! Remaja Ini Dicabuli Ayah & Kakeknya, Dicekoki Miras sejak SD: Kini Hamil, Guru Syok & Lapor

TRAGISNYA nasib remaja di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dirudapaksa atau diperkosa oleh ayah dan kakeknya sendiri.

Diketahui, korban dirudapaksa oleh ayah dan kakeknya sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Dalam insiden ini, korban mengaku sering mengalami sakit perut berulang kali.

Selain itu, korban yang kini berusia 15 tahun tersebut sudah tak mengalami menstruasi lagi.

Kasus ini terkuak ketika korban mengeluhkan rasa sakitnya pada guru sekolahnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa sempat memberontak
ILUSTRASI korban rudapaksa sempat memberontak (Kompas.com)

Guru sekolahnya pun bertanya kepada korban terkait apa yang dirasakan dan sejak kapan.

Beberapa guru korban pun curiga atas apa yang dialami oleh korban. Korban pun curhat kepada guru di sekolahnya.

Mulai dari situlah, korban menjelaskan terkait apa yang ia alammi selama ini.

Oleh pihak sekolah, aksi pencabulan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 15 Mei 2023.

Korban sendiri kini tengah mendapat penanganan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi menyampaikan, korban kini tengah dalam kondisi hamil enam bulan.

"Korban disetubuhi oleh ayah Kandung dan Kakek Kandungnya," jelasnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun)

Normi mengatakan korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SD kelas 5 dihamili dengan cara diancam.

"Korban berhasil disetubuhi karena sering diancam bila menolak akan dibunuh baik oleh Bapaknya maupun Kakeknya," jelasya.

Normi mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada guru-guru di Sekolah bahwa dirinya sudah tidak mengalami mens atau datang bulan dan sering alami sakit perut.

"Informasi dari guru-guru tersebut kemudian langsung di Laporkan ke Polres HST dan kemudian Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Normi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, dari UPTD PPA Dinsos HST langsung melakukan kunjungan ke lokasi dalam hal ini Rumah Korban.

"Saat ini korban sudah diamankan di Rumah Pembakal untuk selanjutnya intens ditangani UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, ayah kandung korban bekerja serabutan sedangkan kakeknya bekerja sebagai penyadap karet.

"Korban disetubuhi di rumah diduga berulang kali sehingga hamil," jelasnya.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

Ia mengatakan persetubuhan ini diduga sudah terjadi cukup lama dan sesuai cerita dari korban, setelah disetubuhi dan korban mulai terlambat datang bulan biasanya di paksa minum alkohol jenis gaduk.

"Kami menerima laporan dari Polres sejak hari Senin kemarin, tanggal 15 Mei 2023 lalu seterusnya melakukan pendekatan ke rumah korban dan saat ini korban sudah kami bawa ke rumah pembakal," jelasnya.

Sementara itu, Konselor Hukum UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Anita Mayasari mengatakan terkait kasus ini untuk kedua tersangka sudah dalam penganan Polres HST.

"Kasus ini terbongkar memang berawal dari adanya laporan dari pihak guru-guru setelah mendengar curhat dari si korban bahwa tidak lagi datang bulan dan setelah di tes menggunakan taspek, korban dinyatakan positif hamil," jelasnya.

Anita mengatakan dari hasil test yang dinyatakan positif hamil, guru-guru korban langsung melaporkan ke Polres dan seterusnya Polres menginformasikan ke UPTD PPA.

"Untuk kedua tersangka, itu bukan ranah kita. Saat ini sedang ditangani pihak Polres HST. Kita fokus ke pendampingan korban baik secara psikologi, hukum dan kehidupan selanjutnya," jelasnya.

Anita mengatakan sedangkan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan janin yang di dalam kandungannya juga dalam kondisi sehat berjenis kelamin laki-laki.

"Untuk tersangka Bapak Kandung memang Beratus cerai dengan ibunya dan ibunya saat ini berada di Balangan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Jajuk Windijati mengatakan korban sudah diamankan di Rumah Pembakal dan dijamin keamanannya oleh Pembakal, warga dan aparat dari TNI-Polri. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari/BanjarmasinPost)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunnewsSultra.com.

Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulperkosaKonaweSMPremajapria
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved