Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! IRT di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Motor Dijual

Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Tengah berinisial WD (32) karena membuat laporan palsu ke polisi.

Editor: Eri Ariyanto
tribun jabar
Ilustrasi IRT di Lampung nekat buat laporan palsu ke polisi, ngaku dibegal padahal motor dijual. 

TRIBUNNEWSMAKER - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Tengah berinisial WD (32) karena membuat laporan palsu ke polisi.

Dalam laporan palsunya, WD mengaku dipepet dua orang pria saat mengendarai motor di jalan raya.

Ia bercerita bahwa dua pria tersebut merampas sepeda motor miliknya.

Setelah ditelusuri kebenarannya, ternyata WD hanya mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, IRT warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, itu kepada petugas mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pria tak dikenal.

"Peristiwa curas dikatakannya terjadi di Jalan Kampung Kesumajaya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB," ungkap dia dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu.

ILUSTRASI Pelaku pencurian motor
ILUSTRASI IRT di Lampung nekat buat laporan palsu ke polisi, ngaku dibegal padahal motor dijual. (Tribun)

Baca juga: VIRAL! Sebulan Hilang, Gadis di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Pria Kenalan Medsos

Menurut Edi, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.

Lantas dia dikejar lalu dipepet dua orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna biru.

Selanjutnya, kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap dia.

Tak sanggup bayar angsuran motor

Setelah ditelusuri, ternyata WD hanya mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama WD dan mendapatkan duduk perkara sebenarnya.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan." terangnya.

"Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Baca juga: TERLALU! Bukannya Menolong, 4 Remaja di Makassar Malah Gondol Harta Benda Milik Korban Kecelakaan

Meskipun demikian, petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan." bebernya.

"Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

suami tega mencekik istri hingga tewas
suami tega mencekik istri hingga tewas

Viral Lainnya, Tersulut Emosi, Suami Tega Cekik Istri Hingga Tewas, Buat Laporan Palsu: Tersedak Bakso

Seorang suami tega mencekik istrinya hingga tewas lantaran tersulut emosi.

Kasus suami bunuh istri ini terjadi di Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023).

Tak lama setelah kejadian, Polres Metro Bekasi berhasil membekuk seorang pria berinisial RDS (25) usai membunuh sang istri berinisial NAS (27) di rumah miliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas akibat tersulut emosinya saat terjadi perselisihan rumah tangga.

"Korban dilakukan kekerasan awal mulanya leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong sehingga setelah korban terjatuh." kataTwedi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Cikarang, Selasa (9/5/2023).

"Lalu tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban seperti itu sekitar 10 menit," sambungnya.

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Gegerkan Warga Surabaya, 2 Pria Diringkus Polisi, Salah Satunya Mantan Pacar

Awalnya, korban tiba-tiba marah lantaran pelaku masih tertidur saat pukul 06.00 WIB.

Kemudian ketika korban hendak pergi mengantarkan anaknya pada pukul 07.30 WIB, RDS bangun dan langsung mengambil kunci motor sehingga pelaku tak bisa pergi keluar.

Korban langsung memaki pelaku dengan umpatan kasar dari luar rumah.

RDS kemudian mengajak pelaku masuk ke kamar untuk berbicara, meski begitu, NAS masih meluapkan emosinya.

"Pelaku kesal dan emosi, kemudian memegang leher dengan tangan kanan dan mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur. Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit," tuturnya.

Merasa tak cukup, pelaku kemudian memasukan dua jarinya ke lubang hidung korban meski NAS sudah tak bergerak.

RDS juga mencekik korban untuk memastikan istrinya telah tewas.

Guna menyamarkan modusnya lantaran takut dipenjara, pelaku membuat modus seolah-olah korban meninggal akibat tersedak makanan.

Pelaku kemudian ke luar rumah untuk membeli semangkuk bakso dan membawanya masuk ke dalam kamar.

Lalu ia memotong bakso dan memasukkannya ke dalam tenggorokan korban.

"Jadi pelaku ini yang membeli bakso, kemudian pelakunya memasukkan potongan bakso ke dalam tenggorokannya korban, ini modus dan alibinya," ujar Twedi.

Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB. Pelaku baru kembali lagi ke rumah pada pukul 10.00 WIB.

RDS lalu masuk ke kamar dan berpura-pura panik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangganya, seolah-olah ia tak mengetahui hal yang telah terjadi.

Bahkan pelaku mengatakan bahwa istrinya tersedak bakso saat ayah korban dan tetangga melihat NAS sudah tergeletak di atas kasur.

"Pelaku bilang istrijya tersedak bakso, setelah dilihat, memang ada bakso di tenggorokan korban. Tetangga memanggil puskesmas untuk melakukan pertolongan pertama, namun korban dinyatakan sudah tak bernyawa," katanya.

Kecurigaan Keluarga

Keluarga korban curiga lantaran menemukan kejanggalan atas tewasnya NAS akibat tersedak bakso. Mereka pun melaporkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi yang kemudian meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum dan otopsi.

Hasilnya kemudian baru keluar pada Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 01.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban.

"Kami kemudian memintai keterangan saksi yang melihat kejadian itu. Lalu berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia sengaha menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik," tutur Twedi.

Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan abcaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniLaporan palsuLampung TengahEdi Qorinas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved