Breaking News:

Berita Viral

TERUNGKAP Alasan ASN Lampung Tega Siksa ART Bekerja Tanpa Baju hingga Dipukul 'Tak Puas Dilayani'

Terungkap begini alasan ASN di Lampung tega siksa ART, disuruh kerja tanpa busana.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa via Tribun Lampung
Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap begini alasan ASN di Lampung tega siksa ART, disuruh kerja tanpa busana.

ASN yang berinisial SA (35) dan ibunya SD (64), tega menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinsial DI.

Penyiksaan tersebut tentu saja viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, membuat SA dan SD kini diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah majikan yang berada di Gang Kenari, Sukabumi Bandar Lampung.

kedua sosok tersangka penganiayaan ART di Lampung.
kedua sosok tersangka penganiayaan ART di Lampung. (TribunLampung.com)

Kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari majikannya.

Adapun penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.

Baca juga: Dipaksa Tak Pakai Baju! Curhat Pilu ART Disiksa Majikan di Lampung, Ada 5 ART, Diancam Kalau Kabur

Selain melakukan penganiayaan, para korban juga kerap mendapatkan prilaku yang tidak senonoh.

Korban dipukul di pipi dan di kepala hingga ditendang.

Bahkan saat itu, korban yang sedang mandi pernah disuruh mengepel lantai tanpa mengenakan busana.

Tak hanya itu saja, korban juga mengaku jika selama bekerja di tempat majikannya selama 4 bulan dirinya dianiaya dan tidak mendapatkan gaji.

Atas kejadian ini, DI berhasil keluar dari tempak majikan dan melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya kepada pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Kedua Pelaku jadi Tersangka dan Ditahan

Rumah tersangka ASN inisial SA dan ibunya SD di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung. Di rumah ini, kelima ART-nya mengalami penganiayaan. Dua dari kelima ART yang sudah tak tahan akhirnya kabur dan sukses pada 8 Mei 2023 lalu. SA dan SD sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Bandar Lampung pada Jumat (26/5/2023).
Rumah tersangka ASN inisial SA dan ibunya SD di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung. Di rumah ini, kelima ART-nya mengalami penganiayaan. Dua dari kelima ART yang sudah tak tahan akhirnya kabur dan sukses pada 8 Mei 2023 lalu. SA dan SD sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Bandar Lampung pada Jumat (26/5/2023). (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.

Baca juga: PILU! Ibu Kandung DPR RI Bambang Hermanto Dibunuh ART, Diduga Sakit Hati, Keluarga Minta Keadilan

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kompol Dennis, dilansir dari TribunLampung.com.

Kedua pelaku tersebut merupakan ibu dan anak yakni SD (64) dan SA (35).

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung" ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Kompol Dennis juga menjelaskan jika korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai bulan Mei 2023.

Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian.
Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian. (Istimewa via Tribun Lampung)

Namun dalam waktu itu, korban sering mendapat tindakan penganiayan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi, memukul kepala dan menendang korban.

Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu lantaran tidak puas dengan hasil kerja korban sebagai ART.

"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga, perlakuan tak senonohpun pernah dilakukan," Ucap Kompol Dennis.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, segera laporkan jika ada korban korban lain dalam peristiwa ini.

"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak." Ujar Kompol Dennis.

Pria Lecehkan ART, Bermula dari Perintah Ambil Sabun

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RM (24) mendapat perlakuan tak senonoh dari pacar majikannya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terjadi di kamar mandi tamu di sebuah apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial VN nyaris melakukan perbuatannya saat pacarnya berinisial YL tak berada di apartemen.

Kemudian, RM menceritakan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialaminya itu.

Insiden pelecehan itu terjadi saat RM bekerja sebagai ART di kediaman YL sejak dua bulan lalu.

Pelaku saat itu datang ke apartemen pada Kamis (6/4/2023).

Sang majikan lalu memintanya untuk menjemput pelaku di lobi apartemen.

Ketika di dalam lift untuk naik ke lantai unit apartemen majikannya, VN sudah mulai menggodanya.

"Waktu saya jemput di lobi di dalam lift VN sudah menggoda tetapi saya tak gubris," terang RM, Kamis (18/5/2023).

Mulanya VN tak tinggal di unit apartemen majikannya, tetapi menyewa unit lain. Namun pada Selasa (11/4/2023) VN pindah ke unit milik majikannya, dan kejadian pelecehan pun terjadi ketika majikannya tengah pergi kerja ke kantor, VN mulai melancarkan perbuatan tak senonoh.

Saat itu VN sedang di kamar mandi tamu dan memanggil RM untuk mengambilkan sabun dari kamar mandi majikannya.

Ketika RM menyodorkan sabun, VN tiba-tiba menarik dirinya ke dalam kamar mandi dan memaksa melakukan perbuatan tak senonoh.

"Waktu itu, VN sedang mandi di kamar mandi tamu, saya dipanggil, disuruh mengambil sabun di kamar mandi majikan. Saat saya akan berikan, tiba-tiba saya ditarik dan kepala saya ditarik di depan VN yang sudah telanjang," ungkap dia.

Usai VN melakukan perbuatan bejatnya, VN meminta RM untuk bungkam.

Namun selang sehari VN kembali mengulangi perbuatannya dengan memanfaatkan waktu ketika majikannya tak berada di apartemen.

"Pada sekitar Senin (17/4), saat ibu pergi ke kantor lagi, saya sedang mengepel dapur. Dia (VN) datang ke dapur dan telanjang lagi. Karena takut saya lari keluar apartemen sore itu, turun ke ruang sekuriti dan menunggu ibu pulang," lanjutnya.

Sang majikan kemudian bertanya kepada RM karena terlihat seperti orang ketakutan. Pada saat itu RM memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang ia alami kepada sang majikan.

Mendengar cerita RM, sang majikan langsung memanggil VN dan terjadi pertengkaran. Ifa pun langsung pergi ke sekuriti untuk melaporkan pertengkaran tersebut.

"Sempat ibu dan pacarnya mau pukul-pukulan tetapi saya lerai, dan akhirnya saya turun ke bawah lapor ke keamanan apartemen," kata RM.

Saat ini RM hanya berharap agar laporannya bisa direspons oleh pihak kepolisian dan pelaku bisa diadili dengan ganjaran sesuai perbuatannya.

"Orang kecil seperti saya hanya bisa berdoa dan berharap pak polisi membantu agar laporan saya diselesaikan dan pelakunya menerima ganjaran sesuai perbuatannya," katanya.

RM telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/1155/IV/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2023.

Didampingi pengacaranya, Fikram Faraid, RM melaporkan pelaku dengan jeratan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saat ini ada beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Jaksel. Kami mendampingi korban dan bekerja sukarela, supaya tidak ada RM yang lain," kata Fikram kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniASNdisiksaARTLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved