Breaking News:

Berita Viral

LAGI-LAGI Bule Ngamuk Tak Jelas di Bali Ngaku Tak Punya Uang, Setelah Viral Kini Dibawa ke RS

Bule AS ngamuk-ngamuk di Bali ngaku ongkos habis, setelah viral kini dibawa ke rumah sakit.

Editor: Candra Isriadhi
Bangkapost
ILUSTRASI bule ngamuk. Bule AS ngamuk-ngamuk di Bali, ngaku ongkos habis tak bisa pulang ke Amerika Serikat. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan, petugas akan melakukan pendalaman terkait aksi SELM ini.

Lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari dia menjalani proses perawatan.

“Berdasarkan sistem perlintasan ke imigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023,” ujar Sugito pada Sabtu 27 Mei 2023.

SELM tiba di Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Visa on Arrival (VoA).

ILUSTRASI bule marah-marah.
ILUSTRASI bule marah-marah. (Bangkapost)

Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA.

Aksi turis dari AS itu menambah daftar panjang warga negara asing yang beberapa bulan terakhir membuat ulah di Bali.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.

Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.

Baca juga: Ibu Dosen di Malang Ini Ternyata Punya Anak dan Menantu Artis, Awet Muda Bersuami Keturunan Bule

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerima penyerahan seorang WNA dari Polsek Ubud yang diketahui telah mengganggu ketertiban umum dengan mabuk-mabukan serta tidur di jalanan pada Kamis (25/5/2023) malam.

Setelah pemeriksaan awal diketahui WNA tersebut berinisial AT (35), laki-laki berkewarganegaraan Rusia, dan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor.

“Selanjutnya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor miliknya, maka yang bersangkutan kami berikan Tindakan Administratif Ke imigrasian berupa menempatkan yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai Pasal 75 Ayat 2 Huruf d UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ke imigrasian” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (27/5/2023).

Tedy mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi yang berjalan dengan baik antara instansi penegak hukum terkait pengawasan orang asing di Bali.

Bule Jerman Nekat Telanjang Bulat Terobos Panggung

Bule Jerman ikut menari di Bali sambil telanjang, pelaku diduga terkena gangguan mental.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Tags:
Baliberita viral hari iniAmerika Serikatbule ngamuk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved