Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Oknum ASN Kemenkes Setubuhi Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang

Seorang pria berinisial YD (47), melakukan perbuatan bejat terhadap anak tetangganya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Eri Ariyanto
Yonhap News
Ilustrasi oknum ASN Kemenkes setubuhi anak tetangga yang masih di bawah umur. 

Kapolsek Sagulung membeberkan jika kasus asusila di Batam itu baru terungkap pada Minggu (14/5/2023).

Saat itu korban bersama keluarganya berada di rumah untuk acara keluarga.

Ilustrasi tindak asusila pada anak.
Ilustrasi tindak asusila pada anak. (Shutterstock)

Pada saat anaknya hendak duduk, ayahnya melihat kejanggalan dari buah hatinya dari cara berjalan dan duduk yang agak sulit.

Merasa ada yang aneh, ayah korban pun bertanya apa yang terjadi.

Ia juga mengecek bagian bawah tubuh belakang korban.

Baca juga: BURONAN Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Batang Diringkus Polisi, Jumlah Korban Bikin Syok

Betapa kagenya ia melihat ada luka pada bagian dubur anaknya hingga adanya cairan.

Ayah pelajar ini pun langsung membawanya ke RS Embung Fatimah Batam.

Sesampainya di rumah sakit, korban disarankan untuk menjalani operasi.

Selanjutnya ayah korban berusaha menanyakan sebab luka tak wajar yang dialami anaknya itu.

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock/Peter Leee)

Perlahan namun pasti, Sang ayah mendapat keterangan jika anaknya telah menjadi korban kasus asusila di Batam oleh oknum guru.

Peristiwa itu terjadi di tempat oknum guru itu tinggal.

"Dari keterangan korban juga terungkap jika perbuatan itu sudah terjadi berulang kali sejak Maret 2023 lalu," sebutnya.

Tak terima atas perbuatan itu, ayah korban bersama keluarga menjemput oknum guru berinisial Ypl.

Serta membawa ke rumahnya yang diikuti oleh sejumlah guru lainnya. (Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kemenkesanak tetanggaCianjuroknum asn
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved