Berita Viral
BEJAT! Oknum ASN Kemenkes Setubuhi Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang
Seorang pria berinisial YD (47), melakukan perbuatan bejat terhadap anak tetangganya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial YD (47), melakukan perbuatan bejat terhadap anak tetangganya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, sang korban juga diketahui masih berusia sangat muda alias di bawah umur.
Pelaku disebutkan seorang pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming uang jajan kepada korban.
Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: VIRAL Guru SD di NTB Ajak Muridnya Lihat Video Syur, Korban Diminta Telanjang Lalu Reaksinya Direkam

Kasus pencabulan
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Kemenkes Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur.
“Korban masih di bawah umur yang merupakan tetangga tersangka,” ujar dia, Selasa.
Kasus tersebut terbongkar bermula ketika korban kerap mengeluhkan sakit di alat vital saat buang air kecil.
“Korban kemudian ditanya dan menyebutkan nama pelaku,” kata dia.
Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Leluasa Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Aniaya David
Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban.
“Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya satu kali,” ucap dia.
Dugaan motif
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan dugaan motif pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap anak.
"Tersangka ini punya rasa suka terhadap anak kecil," ungkap dia.
Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang sudah dewasa.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Cianjur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Berita Viral Lainnya, Oknum Guru di Batam Cabuli Siswa 17 Tahun, Awalnya Ayah Korban Curiga Anak Susah Duduk
Oknum guru di Batam tega cabuli siswa 17 tahun.
Kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru ini menggegerkan warga wilayah tersebut.
Kasus ini terbongkar usai orangtua sang anak mendapati luka di bagian tubuh siswa.
Kini oknum guru berinisial Ypl (25) pada salah satu sekolah menengah di Kecamatan Sagulung kini berstatus tersangka kasus asusila di Batam.
Pelaku Ypl diantarkan orangtua korban ke Polsek Sagulung pada Kamis (23/5/2023).
Pelajar sekolah menengah yang masih berumur 17 tahun diketahui menjadi korban dalam kasus asusila di Batam ini.
Terbongkarnya kasus asusila di Batam ini menggegerkan warga sekitar.
Khususnya penghuni kontrakan oknum guru itu yang masih berlokasi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Baca juga: Percaya Diguna-guna Mantan, Ibu Muda di Tasik ke Dukun Malah Jadi Korban Asusila, Awalnya Dipijat
Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung mengatakan, keluarga pelajar itu tidak terima anaknya menjadi korban kasus asusila di Batam oleh oknum guru tempat ia mengajar.
"Pelaku sudah diamankan, korbannya seorang anak dibawah umur, remaja 17 tahun," ujar Iptu Donal Tambunan, Sabtu (27/5/2023).
Kapolsek Sagulung membeberkan jika kasus asusila di Batam itu baru terungkap pada Minggu (14/5/2023).
Saat itu korban bersama keluarganya berada di rumah untuk acara keluarga.

Pada saat anaknya hendak duduk, ayahnya melihat kejanggalan dari buah hatinya dari cara berjalan dan duduk yang agak sulit.
Merasa ada yang aneh, ayah korban pun bertanya apa yang terjadi.
Ia juga mengecek bagian bawah tubuh belakang korban.
Baca juga: BURONAN Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Batang Diringkus Polisi, Jumlah Korban Bikin Syok
Betapa kagenya ia melihat ada luka pada bagian dubur anaknya hingga adanya cairan.
Ayah pelajar ini pun langsung membawanya ke RS Embung Fatimah Batam.
Sesampainya di rumah sakit, korban disarankan untuk menjalani operasi.
Selanjutnya ayah korban berusaha menanyakan sebab luka tak wajar yang dialami anaknya itu.

Perlahan namun pasti, Sang ayah mendapat keterangan jika anaknya telah menjadi korban kasus asusila di Batam oleh oknum guru.
Peristiwa itu terjadi di tempat oknum guru itu tinggal.
"Dari keterangan korban juga terungkap jika perbuatan itu sudah terjadi berulang kali sejak Maret 2023 lalu," sebutnya.
Tak terima atas perbuatan itu, ayah korban bersama keluarga menjemput oknum guru berinisial Ypl.
Serta membawa ke rumahnya yang diikuti oleh sejumlah guru lainnya. (Kompas.com)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pengantin Wanita di Pinrang Sulsel Dipaksa Buka Cadar, Suami Syok Istrinya Pria Berkumis |
![]() |
---|
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|