Berita Viral
Biadab! Demi Puaskan Syahwatnya Pria 50 Tahun Tega Cabuli Anak Kecil yang Sering Bermain di Rumahnya
Biadab! pria 50 tahun iming-imingi anak di bawah umur demi bisa puaskan syahwatnya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Biadab! pria 50 tahun iming-imingi anak di bawah umur demi bias puaskan syahwatnya.
Sosok pria asal Mataram tersebut diduga mencabuli sejumlah anak usia SD yang kerap bermain di rumahnya.
Kini akibat perbuatannya pelaku ditangkap usai salah satu korban melaporkan ke orangtuanya.
Anak anak yang sering bermain bersama korban juga ditanya satu per satu terkait dugaan kekerasan seksual ini.
Setelah ditanya, anak-anak itu pun akhirnya berani mengaku bahwa mereka turut menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, IPTU I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban yang merupakan anak usia di bawah umur.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, 4 terhadap korban dan 6 saksi yang ada di seputaran (lokasi)," kata Made, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (31/5/2023).
Pelaku menggunakan modus mendekati korbannya dengan meminjamkan ponsel agar korban sering bermain ke rumah pohon miliknya.
"Modus sendiri yaitu tersangka meminjamkan hp-nya kepada korban, sehingga korban mau menerima lalu diajak untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh," jelas Made.
Pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman pidana 15 tahun penjara.
Syahwat Tak Terbendung, Pria Ini Nekat 5 Kali Setubuhi Pacar Anaknya
Naudzubillah! syahwat tak terbendung pria ini tega gagahi pacar anaknya sendiri.
Sosok pria berinisial AMF (38) tega merudapaksa kekasih anaknya.
Padahal usia kekasih sang anak masih di bawah umur, 15 tahun.
Kini kasus tersebut baru saja didalami polisi, dan terbukti AMF sudah 5 kali menyetubuhi korban.
Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.

Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.
Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.
Baca juga: Saya Nggak Sengaja! Guru Ngaji di Cilengkrang Rudapaksa Santriwati, Dibujuk Supaya Pintar & Berkah
"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.
Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.
Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.
Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.

Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.
Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.
Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Sulteng
Oknum polisi tega gagahi gadis 16 tahun, kasus rudapaksa di Sulteng jadi sorotan.
Kejadian miris tersebut terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Sebelumnya diberitakan jika ada 10 orang menjadi pelaku rudapaksa gadis malang tersebut.
Namun kini usai dilakukan pendalaman ada 1 lagi terduga pelaku rudapaksa gadis 16 tahun tersebut.
Kini total ada 11 pelaku yang dilaporkan korban.

Sangat miris dari 11 pelaku 3 di antaranya berprofesi kepala desa, guru bahkan seorang anggta kepolisian.
Hal itulah yang membuat masyarakat begitu geram hingga mengutuk perbuatan 11 orang tersebut.
Kasus yang menggemparkan publik ini baru saja terbongkar setelah sang gadis berani melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya korban yang masih di bawah umur selalu takut ketika mau melaporkannya.
Baca juga: SADIS! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka
Menurut Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Dilansir dari Kompas.com (30/5/2023) korban berinisial RI baru berani lapor didampingi ibunya.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi Arto.

Penyebab korban mau meladeni aksi bejat para pelaku lantaran dirinya diimingi uang hingga hadiah.
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak."
"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu."
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujar Yudi Arto.
Baca juga: AKSI HEROIK, Lindungi Teman dari Pencabulan, Mahasiswa Ini Ditikam Sekuriti Kampus yang Lagi Mabuk
Sang gadis mengaku jika dirinya beberapa kali digagahi oleh 11 orang di tempat berbeda.
Meski hal ini terjadi karena ada peran korban, persetubuhan dengan anak di bawah umur termasuk pelanggaran hukum.
Sang gadis mengaku jika dirinya pernah digagahi di penginapan hingga di dalam mobil.
(Tribunnews.com/Fitri Wulandari)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
Sumber: Tribunnews.com
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|
Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta Belum Ketemu, Benarkah Motifnya Soal Kredit Fiktif 13 M? |
![]() |
---|