Breaking News:

Berita Viral

DIMABUK Tuak seusai Narik Becak, Ayah Tega Gagahi Anaknya Usia 3 Tahun, Alibi: Jarang Dilayani Istri

Seusai menenggak tuak hingga mabuk, seorang penarik becak tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun, pelaku sempat mengelak.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

"Benar bahwasanya ada informasi seorang laki-laki inisal YP (40) yang sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,"imbuhnya.

ILUSTRASI pria cabuli anaknya
ILUSTRASI pria cabuli anaknya (Bangkapost)

Dijelaskan Josua, pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang sangat keji.

Pelaku mencekoki narkoba kepada putrinya yang masih berusia 14 tahun.

"Dengan mencekoki sabu-sabu kepada putrinya, kemudian si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga," Ujarnya.

Josua menyebutkan perbuatan keji tersebut merupakan sebuah antensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, yang harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dan saat ini disebutkan Josua, pihak korban telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian.

"Perbuatan seperti ini perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas, sehingga di saat anggota belum menerima Laporan Polisi (LP), masih cuman sekedar laporan masyarakat sudah langsung kita amankan," Katanya.

"Dan saat ini pelapor sedang membuat laporan di Satreskrim,dan Kasat Reskrim sudah menindaklanjutinya dan saat ini sudah kami proses," sambungnya.

Saat pelaku di wawancarai awak Media, YP mengaku melakukan perbuatannya akibat rasa kecewa terhadap istrinya (ibu kandung korban).

Dia mengaku dikhianati setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut merupakan bukan anak biologisnya.

"Saya Khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," Ucap pelaku.

Dia tak menyangka istrinya tega membohonginya selama ini. (TribunMedan/Array A Argus)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulmabukbecakayahanakbalitaSumatera Utaraistripolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved