Breaking News:

Berita Viral

MURKA HPnya Dirazia Guru, Siswi Bakar Asrama Sekolah,19 Murid Tewas: Terancam Dipenjara Selamanya

Razia HP berujung maut, seorang siswi nekat bakar asrama sekolah gegara tak terima ponselnya disita guru, kini terancam dipenjara selamanya.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Istimewa
Razia HP berujung maut, seorang siswi nekat bakar asrama sekolah gegara tak terima ponselnya disita guru. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - NAIK PITAM saat ponselnya disita oleh gurunya, seorang siswi di Guyana, Amerika Selatan nekat membakar asrama sekolah.

Akibat dari keberingasan siswi tersebut, sebuah asrama sekolah yang berada di Kota Mahdia, Guyana hangus dilalap si jago merah.

Dalam aksinya, siswi tersebut diam-diam menyelinap keluar asrama dan membakarnya pada malam hari.

Nahasnya, pada saat itu, warga asrama sudah tertidur lelap.

Akhirnya, sembilan belas siswi tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi pada 21 Mei 2023 itu.

ILUSTRASI Asrama sekolah hangus dibakar siswi saat siswi lainnya tertidur.
ILUSTRASI Asrama sekolah hangus dibakar siswi saat siswi lainnya tertidur. (SCMP)

Diketahui, kebakaran di sekolah berasrama yang berada di Kota Mahdia tersebut terjadi saat malam hari ketika lima pintu asrama dikunci.

Hal itu membuat banyak siswa perempuan terperangkap di dalam asrama saat api berkobar hebat.

Selain 18 siswi yang mayoritas penduduk asli, putra administrator asrama yang berusia lima tahun turut menjadi korban tewas dalam kebakaran itu.

Penasihat Keamanan Nasional Gerry Gouveia mengatakan, pada malam kejadian, 21 Mei 2023, lima pintu asrama dikunci oleh administrator asrama.

Hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh administrator asrama guna mencegah para siswi menyelinap keluar pada malam hari.

Baca juga: KECEWA Tak Ada Barang yang Bisa Dicuri, 2 Pencuri Nekat Bakar Rumah Korban, Polisi Tembak Pelaku

Baca juga: GEGARA Jemurannya Dipindahkan Tetangga, Wanita Ini Murka, Nekat Bangun Dinding Tutup Akses Warga

Menteri Pendidikan Guyana Priya Manickchand mengatakan, sistem alarm sekolah dan upaya kesiapsiagaan kebakaran masih terus diselidiki.

Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Aljazeera pada Sabtu, (3/6/2023), pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa penyelidikan mengungkapkan siswi tersebut diduga telah menyebabkan kebakaran hebat.

Polisi mengatakan siswi tersebut diduga murka lantaran tak terima ponselnya disita oleh ibu asrama dan seorang guru.

Sebuah surat kabar harian setempat juga melaporkan, remaja tersebut dihadirkan dalam pengadilan perdana di ibu kota Georgetown melalui video call pada Senin (28/5/2023).

Pengadilan menyebutkan bahwa ia akan ditahan di pusat penahanan remaja,

Siswi tersebut hingga kini masih menjalani proses lebih lanjut. 

Razia HP berujung maut, seorang siswi nekat bakar asrama sekolah gegara tak terima ponselnya disita guru.
Razia HP berujung maut, seorang siswi nekat bakar asrama sekolah gegara tak terima ponselnya disita guru. (Istimewa)

Terancam Penjara Selamanya

Dalam sidang perdananya, siswi tersebut didakwa sebagai orang dewasa dengan 19 tuduhan pembunuhan.

Terdakwa tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan pada saat persidangan.

Diketahui, terdakwa akan menghadapi pengadilan keduanya pada 5 Juli 2023 ketika pengacara negara bagian dan pembela menyatakan siap untuk memulai persidangan.

Jika terbukti bersalah, terdakwa harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Hati Remuk! 6 hari Lagi Akad, Pria Nyesek Pergoki Calon Istri Selingkuh, Kini Bakar Undangan Nikah

ILUSTRASI kebakaran
ILUSTRASI kebakaran (Tribun)

13 Korban Tewas Sempat Sulit Diidentifikasi

Dari 19 korban tewas, terdapat 13 korban yang sempat tidak dapat diidentifikasi setelah kebakaran.

Pihak berwenang akhirnya dapat mengidentifikasi mereka dengan tes DNA.

Pihak berwenang juga mengizinkan jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Selain 19 orang tewas, terdapat lebih dari 25 siswi yang terluka.

Dilansir dari The Guardian, seorang korban luka bahkan harus diterbangkan ke rumah sakit New York, Amerika Serikat untuk perawatan spesialis.

Hal itu dikarenakan korban mengalami luka cukup parah.

Sementara sebagian besar siswi sudah dapat dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan.

Kini, siswi yang diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut harus bersiap menghadapi pengadilan.

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku akan terancam hukuman berat.

Baca juga: Keluar RSJ, ODGJ di Bali Ngamuk Bakar Rumahnya, Tangannya Terbakar, Warga Panik: Penyakitnya Kumat

Siswi bakar asrama sekolah.
Siswi bakar asrama sekolah. (Tribun)

BERITA VIRAL LAINNYA, KECEWA Tak Ada Barang yang Bisa Dicuri, 2 Pencuri Nekat Bakar Rumah Korban, Polisi Tembak Pelaku

KECEWA gegara tak ada barang berharga yang bisa dicuri, dua komplotan pencuri di Jember, Jawa Timur nekat membakar rumah korban.

Dua pelaku tersebut langsung membakar rumah korban untuk meluapkan kekesalannya.

Aksi pencuriannya terbilang tak berjalan sempurna ketika sudah masuk rumah target namun tak menemukan barang berharga yang bisa dicuri.

Diketahui, komplotan pencuri tersebut berinisial TA (64) dan AH (46).

Keduanya, merupakan warga Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur.

ILUSTRASI pencurian.
ILUSTRASI pencurian. (Net)

Akibat dari aksi biadabnya itu, korban langsung diringkus oleh Polres Jember pada Selasa (16/5/2023).

Kedua pelaku diketahui merupakan pencuri ulung.

Kapolsek Panti AKP Lilik Sukoco mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan pencurian di 10 rumah.

Dua rumah di antaranya dibakar oleh pelaku.

Disampaikan oleh AKP Lilik Sukoco, pelaku nekat membakar rumah tersebut karena pelaku tidak mendapatkan barang yang bisa dicuri.

“Kedua pelaku sudah beraksi di 10 KTP, rumah yang dibakar di Kecamatan Sukorambi dan Panti,” kata saat konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (16/5/2023).

ILUSTRASI pencuri membakar rumah korban
ILUSTRASI pencuri membakar rumah korban (Istimewa)

Menurut Lilik, motif pelaku membakar dua rumah karena kesal tidak menemukan barang yang bisa dicuri.

Beruntung, tak ada korban jiwa atas kejadian rumah dibakar tersebut.

Sementara itu, pemilik rumah kala itu sedang tidak berada di lokasi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama menambahkan dua pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah.

Mereka melakukan aksi dengan membobol jendela.

Pelaku berhasil ditangkap ketika kepergok melakukan pencurian dan membakar rumah tersebut.

Namun saat hendak ditangkap, keduanya melawan petugas.

Keduanya sempat menodongkan senjata tajam ke kepolisian.

ILUSTRASI pencuri membakar rumah korban,
ILUSTRASI pencuri membakar rumah korban, (Istimewa)

Tak ingin berlama-lama menangkap para pencuri itu, polisi langsung menembak kaki pelaku.

Kedua pelaku pun tersungkur dan lemas.

Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil dibekuk oleh kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa ponsel, laptop dan lainnya.

Setelah mendapatkannya, barang bukti itu langsung diserahkan pada korban di Mapolres Jember.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Kini pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Dika Pradana)

Tags:
berita viral hari iniponselraziaMautsiswibakarsekolahmuridtewasGuyanaguru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved