Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Bawa Kabur Pacar, Pria di NTT Nekat Setubuhi Gadis Cantik Usia 17 Tahun di Pos Jaga Satpol PP

Pria berinisial L (28), warga ecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan bejat kepada pacarnya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan dugaan motif pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap anak.

"Tersangka ini punya rasa suka terhadap anak kecil," ungkap dia.

Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang sudah dewasa.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
berita viral hari inipacarpriaNTTSatpol PP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved