Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS! 165 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia, 3 Pelaku Dibekuk di Cilacap: Untung Rp 2,5 Miliar

MIRIS! 165 Orang menjadi korban perdagangan manusia, kini pelaku berhasil dibekuk polisi dei Cilacap, Jawa Tengah.

Editor: Dika Pradana
pixabay
ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MIRIS! Sebanyak 165 orang menjadi korban perdagangan orang oleh tiga pelaku yang merupakan warga Cilacap, Jawa Tengah.

Aksi perdangan manusia ini berhasil diungkap oleh polisi di Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku baru saja dibekuk oleh kepolisian pada Selasa, (6/6/2023).

Korban yang tercatat sampai saat ini sebanyak 165 orang.

Dalam kasus ini, pelaku meraup untung yang begitu besar.

ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia
ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia (PinterPolitik)

Dalam kurun waktu yang singkat, pelaku meraup untung hampir Rp 2,5 miliar.

"Kami mengungkap tindak pidana perdagangan orang di dua TKP," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (6/6/2023).

Dari dua TKP itu, polisi menangkap tiga orang tersangka, yaitu Sunata (51), warga Indramayu, Taryanto (43) warga Cilacap dan seorang perempuan Salimah (46), warga Cilacap.

"Kerugian total hampir Rp 2,5 miliar. Mereka (para korban) dijanjikan bekerja di luar negeri dengan membayar antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta," jelas Luthfi.

Dalam kasus ini, setiap pelaku memiliki tugas dan perannya masing-masing.

Baca juga: MEMILUKAN! Ibu di Tanjung Balai Buang Bayi di Sekolah, Diselamatkan Warga, Syok: Masih Bertali Pusar

ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia
ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia (pixabay)

Pelaku bernama Sunata berperan mencari calon pekerja migran.

Pelaku Taryanto memberi pelatihan di lembaga pelatihan kerja (LPK) yang ternyata bodong.

Sedangkan Salimah merupakan spesialis pencari calon tenaga kerja migran untuk penempatan di Eropa seperti Belanda dan Inggris.

"Korban ada yang sudah membayar, tapi tidak berangkat. Beberapa sudah berangkat, tapi gajinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," ujar Luthfi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Baca juga: VIRAL Rumah Majikan Taiwan yang Anaknya Dirawat TKI, Sepi Tak Ada Aktivitas, Siti: Ya Allah Nyesek!

Perintah Tegas Presiden Joko Widodo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, dalam satu tahun terdapat 1.900 lebih pekerja Indonesia yang meninggal karena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Data tersebut, kata Mahfud berdasarkan merujuk laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat internal kabinet, Selasa (30/5/2023).

"Kita punya masalah dengan TPPO, di mana orang dikirim ke luar negeri dan menjadi budak-budak yang dianiayaa, atau terlibat dakam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," kata Mahfud usai rapat dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

"Dan tadi pak Benny Rhamdani melapor kepada presiden pada satu tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih."

Baca juga: Nyawa Terancam Disekap di Myanmar 3 TKI Asal Cianjur Selamatkan Diri Bayar Tebusan, Kini Terlantar

ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia
ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia (Univ Pasundan)

Mahfud juga menuturkan kusus di Nusa Tenggara Timur atau NTT sejak Januari hingga Mei 2023 ini sudah tercatat sebanyak 55 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang dipulangkan.

Sebab itu, Presiden Jokowi, kata dia perlunya penguatan kembali tim satuan tugas atau Satgas TPPO, agar dapat lebih bekerja keras mencegah perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

"Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas," tegasnya.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa kepolisian, negara, TNI,dan aprat-aparat pemerintah yang lain untuk bertindak cepat dan hadir untuk ini."

Sementara itu, menurut Benny Ramdhani, dalam 3 tahun terakhir BP2MI kurang lebih telah menangani 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Asia.

Sebanyak 90 persen di antaranya merupakan pekerja ilegal atau tidak resmi (unprosedural).

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo terkait perdagangan manusia (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dan diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

Kemudian, jenazah kurang lebih 1.900 artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke dalam Tanah Air kita," kata Benny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, pihaknya mencatat sebanyak 3.600 orang mengalami sakit, depresi, hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik.

"Kenapa mereka sakit saat meninggal selain karena penganiayaan? Karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," ujarnya lagi.

Benny mengungkapkan, praktik TPPO di Indonesia sebelumnya sudah disoroti oleh Bank Dunia pada 2017. Padalah menurut data yang tercatat di BP2MI PMI yang resmi hanya 4,7 juta orang.

Sehingga asumsinya, kata dia, ada 4,3 juta orang yang bekerja di luar negeri secara unprocedural dan melalui sindikat penempatan ilegal.

"Presiden sudah menempatkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan negara tidak boleh kalah, negara harus adil dan hukum harus bekerja," tegasnya.

Presiden Joko Widodo tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mahfud menyebut upaya untuk memberantas simpul-simpul perdagangan orang kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan atau bekingan kepada sindikat TPPO.

Sebab itu, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kepolisian tidak memberikan bekingan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Adapun intruksi tersebut disampaikan Presiden saat rapat internal kabinet membahas masalah TPPO di Istana Kepresidenan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," kata Mahfud usai menghadiri rapat internal kabinet, Selasa.

Jokowi, kata dia, menegaskan bahwa tidak ada beking-bekingan bagi para penjahat.

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Selain itu, Mahfud menyebut dalam ratas, Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Menurut penjelasannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan akan merestrukturisasi Satgas Tim TPPO.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” jelasnya.(TribunMedan/Abdi Tumanggor)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari iniperdaganganManusiaCilacapJoko WidodoMahfud MDkorbanpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved