Breaking News:

Selebrita

KABAR BARU Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Jalani Tes Psikologi, Minta Doa

Kabar terbaru selebgram TikTok Lina Mukherjee, resmi jadi tersangka penistaan agama, kini jalani tes psikolog, minta doa.

Editor: Damar Klara Sinta
TribunSumsel.com
Lina Mukherjee jalani tes psikologi, minta doanya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - FAKTA BARU Lina Mukherjee, kini tengah jalani tes psikologi setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. 

Lina Mukherjee belum lama ini tengah membuat heboh warga Indonesia

Ia diduga telah melakukan penistaan agama

Oleh sebab itu ia dilaporkan sebagai tersangka penistaan agama. 

Setelah itu, Lina Mukherjee sempat ditahan sehari di Polda Sumatera Selatan. 

Namun  tak menunggu lama Lina Mukherjee langsung dibebaskan karena belum terkumpulnya semua barang bukti. 

Hari ini Lina Mukherjee melakukan tes psikolog guna memperkuat semua bukti yang telah terkumpul. 

Baca juga: RESMI Ditahan di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Ngaku Betah di Bui: Gak Tertekan, Jangan Khawatir

Seperti apa Lina Mukherjee melakukan tes Psikologi? 

Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama atas konten makan babi menjalani tes pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

“Betul, hari ini LN datang untuk wajib lapor dan diperiksa kondisi psikologisnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, AKBP Fitriyanti, Kamis (8/7/2023).

Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama
Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama (Tribunnews.com)

Sementara itu, saat ditemui wartawan usai tes psikologi, Lina mengaku banyak menangis sat pemeriksaan.

Ia pun pun meminta doa agar dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Siapa tahu ada kesempatan lebih baik,”ujar Lina.

Lina juga mengatakan, pemeriksaan itu jadi salah satu syarat di persidangan nanti.

Setelah itu, berkasnya akan dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan agar segera di sidang.

“Iya sebagai syarat sidang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menjerat dua pasal sekaligus terhadap Lina yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: BERLENGGANG Santai, Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kedua pasal itu adalah Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE.

Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP.

Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, penetapan dua pasal usai penyidik melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.

Lina Mukherjee jalani tes psikologi
Lina Mukherjee jalani tes psikologi (TribunSumsel.com)

“Kita mendapatkan Fatwa MUI Sumsel bahwa perbuatan saudari LN dikategorikan penistaan agama yang bersangkutan LN juga melakukan kegiatan atau mentransmisikan konten yang menimbulkan kebencian terhadap satu kelompok,

Suku ras golongan termasuk pasal 28 ayat 2, sehingga dikenakan dua pasal sekaligus.

Ancamannya lima tahun penjara,” kata Agung saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/5/2023).

Agung menjelaskan, sejak kasus ini bergulir mereka sudah melayangkan panggilan terhadap Lina sebanyak dua kali.

Selebgram yang dikenal pecinta artis Bollywood itu pun baru datang pada Rabu (3/5/2023) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

RESMI Ditahan di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Ngaku Betah di Bui: Gak Tertekan, Jangan Khawatir

Lina Mukherjee kini resmi ditahan di polda Sumsel lantaran dituding melakukan penistaan agama

Meski sudah ditahan, Lina Mukherjee mengaku jika dirinya betah di dalam tahanan. 

Bahkan ia juga mengatakan jika tak tertekan berada di bui. 

Lantas seperti apa pernyataan serta kondisi Lina Mukherjee

Pernyataan Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi di akun media sosialnya.

Lina Mukherjee muncul dalam story Instagram pribadinya @linamukherjee, Kamis (4/5/2023) yang mengunggah ucapan terima kasih kepada awak media yang telah menunggu namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan.

Baca juga: BERLENGGANG Santai, Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

"Pertama-tama aku terima kasih buat rekan media,, dari kemaren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam.

Pertama masih proses penyelidikan dll kalau saya sih pengen ngobrol ma media tp karna keadaan blum bisa. Terima kasih buat rekan media yang baik mengikuti saya.

Saya menaati proses hukum yang ada," tulisnya.

Lebih lanjut, Lina Mukhejee mengaku dalam masa tahanan dirinya bahagia karena diperlakukan baik oleh pihak penyidik.

Bahkan Lina mengaku dirinya betah dan merasa tidak tertekan di dalam tahanan.

"Di sini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman, kerabat terima kasih banyak atas perhatian dll,

Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik makanan dll juga di sediakan sangat sehat, dan juga service yang baik," sambungnya.

"Saya tidak ada merasa gak betah, jadi sabar, jangan khawatir ya, bener ni pertama kalo di kantor polisi saya tidak tertekan dll," sambungnya.

"Buat pembenci yang berkata ucapana ujaran kebencian karma dll, kalian gak ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa,

Baca juga: SERING Tampil Seksi, Lina Mukherjee Beberkan Komentar Orangtuanya: Langsung Masuk Puskesmas

banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis ? yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat derajat, jadi kalo sata melihat ya jalani saja," bebernya.

Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa dirinya merasa dianggap seperti keluarga oleh penyidik.

Pernyataan Lina Mukherjee betah di dalam bui
Pernyataan Lina Mukherjee betah di dalam bui (TribunSumsel.com)

"Banyak banget teman wartawan pengen tau apa aku aman ? Takut aku kenapa-kenapa di Polda tapi saya tegaskan saya aman disini bahkan kayak keluarga, kenapa saya tulis karena ga bisa balas satu-satu,

makasih ya dan ada keterbatasan komunikasi, cuma mau kasih tahu aku bener di anggap keluarga disini jadi kalian jangan khawatir makasih ya rekan media sekali lagi kalo saya bisa saya pasti kasih kue makanan buat yang kemaren puluhan orang diluar,

saya gak tega liat wartawan karena mereka pasti nunggu tapi maaf ya karena gak bisa keluar ni aku tulis bukti saya perduli sekali terhadap media," jelasnya.

Sebagai informasi, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Baca juga: VIRAL Lina Mukherjee Dipecat dari Kartu Keluarga Gegara Konten Kontroversinya, Doyan Makanan Aneh

Lina Mukerjee Ditahan

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, alasan polisi menahan Tiktoker Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama, untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung pada Rabu (3/5/2023) malam.

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.

Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).

Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.

Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).

Baca juga: Jangan Sok Suci! Lina Mukherjee Murka Disindir Bunda Corla Gegara Makan Babi: Lu Aja Transgender

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Lina Mukherjee betah di dalam penjara
Lina Mukherjee betah di dalam penjara (TribunSumsel.com)

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana,

Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama." bebernya. (Kompas.com/ Aji YK Putra)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniLina Mukherjeepenistaan agamaJalani Tes PsikologiKini Minta Doa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved