Berita Kriminal
SADIS! Kesal Ditagih Uang Sewa Sound, Anggota TNI Nekat Tusuk Dada Pengamen hingga Tewas di Senen
Anggota TNI AD Pratu J dikabarkan menghabisi nyawa seorang perngamen di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Anggota TNI AD Pratu J diketahui menghabisi nyawa seorang perngamen di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Menurut informasi, masalah berawal dari korban yang berinisial D (23) menyewakan sound system kepada Pratu J dan teman-temannya di kawasan, Kota Tua, Jakarta Barat.
Saat itu, Teman-teman Pratu J berjumlah antara lima sampai atau enam orang.
Mereka asyik kongkow di daerah wisata Jakarta itu dengan musik dari sound system yang disewa dari D.
"Kelompok ini (Pratu J) 5 sampai 6 orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua. Korban yang bawa bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa bawa musik (sound) jalan-jalan gitu," kata Komarudin dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Soal Mahasiswi Dibunuh & Dimasukkan Koper, LBH Ubaya Siap Dampingi Proses Hukum Keluarga Korban AN
D pun mengingatkan Pratu J dan kawan-kawan untuk menyudahi kongko malamnya sebab azan subuh sudah berkumandang.
Saat itu sekira pukul 05.00 WIB. D pun menagih uang sewa sound system-nya.
Karena tidak bawa uang tunai, Pratu J mencari ATM terdekat dan D mengikuti.
"Sekitar pukul 05.00 WIB mereka diingatkan ini sudah adzan subuh jadi silakan selesai. Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP," ucap Komarudin.
Karena sepeda motornya tak kunjung berhenti, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut.
Alih-alih membayar, terjadi cekcok antara keduanya berujung penusukan terhadap korban.
"Sampai di TKP, disalip korban ditanyakan sudah banyak ATM di lewati kok nggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," jelasnya.
Baca juga: BEJAT! Setubuhi & Bawa Lari Gadis Cantik di Bawah Umur, Tukang Tato di Kulon Progo Diamankan Polisi
Jasad D kemudian ditemukan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.
Pengamen D ditusuk pada bagian dada kanannya.
Namun, jenis senjata yang digunakan Pratu J untuk menghabisi nyawa kaum papa itu belum diketahui.
Komarudin masih menunggu hasil autopsi si pengamen.
"Kalau luka di korban itu di dada sebelah kanan. Nanti apa yang menyebabkan itu jenis senjata apa yang menusuk itu nanti hasil autopsi," jelasnya.
Pratu J pun sudah ditangkap tidak lama penusukan itu terjadi.
Sekira pukul 11.00 WIB, ia berhasil diamankan.
Petunjuk awal soal pelaku didapatkan dari kartu tanda anggota (KTA) Pratu J yang berada di dalam sepeda motornya.
Kendaraan roda dua Pratu J tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP, dan ternyata di joknya ada kartu tanda anggota. Kartu tanda anggota TNI AD," ujarnya.
Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.
"Dan setelah itu kita bersama dengan Denpom melakukan penyelidikan pencarian dan pukul 11 tadi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan," katanya.
Viral Lainnya, Istri di Tangerang Nekat Tusuk Leher Suami, Pelaku KDRT Ngaku Lelah Hidupnya Susah
Seorang istri di Tangerang nekat tusuk leher suami, pelaku lelah hidupnya susah.
Wanita berinisial LH (32) kini diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Tangerang.
Pelaku terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada suaminya.
Kini kasus KDRT yang dilakukan LH tengah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Dilansir dari Warta Kota (5/6/2023) alasan LH tega lakukan KDRT lantaran faktor ekonomi.
LH kesal selama ini hidupnya susah saat menjalani rumah tangga dengan korban.
Sang istri pada intinya tak puas dengan nafkah yang diberikan oleh suaminya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Abdul Jana.
"Alasannya karena masalah rumah tangga, jadi motifnya persoalan ekonomi," ujar AKP Abdul Jana.
Baca juga: Niat Hati Datangi Pesta Ulang Tahun Bapak, 2 Pria Jadi Korban Penusukan Orang Tak Dikenal
Kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus KDRT ini.
Kondisi korban yang berinisial SP (32) kini tengah menjalani perawatan di RS.
SP merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
LH tega menusuk leher SP dengan menggunakan pisau hingga luka parah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh LH itu dengan menusuk suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya,"
"hingga terluka pada bagian leher dan punggung," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Aksi penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin Senin (29/5/2023).
Kronologi KDRT Istri Terhadap Suami
LH dan SP awalnya tengah mencari rumah kontrakan di kawasan Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sekira pukul 21.00 WIB.
Namun demikian, pasangan suami istri yang tengah berboncengan dengan menaiki kendaraan sepeda motor tersebut terlibat cekcok.
Namun tiba-tiba, di tengah cekcok tersebut LH langsung menusuk suaminya hingga terluka di bagian leher dan punggung.
Baca juga: Mama! Teriakan Terakhir Bocah SD Korban Penusukan Cimahi Pulang Mengaji, Terkulai di Depan Rumah
"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH melukai leher dan menusuk punggung korban," kata dia.
"SP dan LH ini merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah sirih dan alat yang digunakan untuk melukai korban adalah pisau dapur," ungkapnya.
Mengalami hal tersebut, korban yang merupakan suami dari LH langsung meminta bantuan kepada warga sekitar.
Warga yang melihat kejadian itu pun langsung melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Mapolsek Jatiuwung dan langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Jajaran Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku LH," tuturnya.
Polisi pun langsung menggiring LH ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, LH pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Haru Kenang Momen Penusukan Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Kena Tegur: Kamu Dokter Mau Rawat Saya?
"LH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ucapnya.
"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (TribunJakarta)
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|